Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dinkes Parepare

Pj Wali Kota Parepare Siap Bantu Polisi Ungkap Kasus Korupsi Dinkes Rp 6,3 Miliar

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengatakan, sebelum dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik Polda Sulsel pihaknya sudah diberitahu lebih dulu.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Rachmat Ariadi/Tribun Timur
Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali (mengenakan setelan hitam) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Penggeledahan yang dilakukan Tim penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Ruang Arsip Pemkot Parepare menjadi perbincangan publik.

Penggeledahan itu dilakukan diduga untuk pengembangan kasus korupsi Dinas Kesehatan Parepare pada tahun 2018 lalu yang merugikan negara Rp 6,3 miliar.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengatakan, sebelum dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik Polda Sulsel pihaknya sudah diberitahu lebih dulu.

Sehingga kata dia, kegiatan tersebut sudah sesuai SOP dan telah mendapat izin dari Pemkot Parepare.

"Sebelum penggeledahan, kepolisian telah menyampaikan terlebih dahulu melalui Sekda, itu sudah sesuai SOP," katanya, Sabtu (20/7/2024).

Akbar mengungkapkan, secara jelas belum mengetahui kasus apa yang telah didalami oleh Polda Sulsel itu.

Meski begitu, pihaknya memberikan dukungan dan siap membantu kepolisian untuk menjalankan tugas dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Kami pasti memberikan dukungan terlepas dari kasus hukum apa pun. Kami Pemkot akan bersinergi," ucapnya.

Diketahui, kurang lebih 6 jam lamanya anggota kepolisian menggeledah ruang arsip Kantor Wali Kota Parepare pada Jumat malam (19/7).

Hasilnya, empat karung berisi berkas, 2 unit komputer disita tim dari hasil penggeledahan itu.

Pihak kepolisian tidak hanya melakukan penggeledahan di ruang arsip Pemkot Parepare. Beberapa lokasi lainnya juga menjadi target.

Diantaranya, rumah mantan Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Kota Parepare dan Kantor Dinas Kesehatan Parepare.

Kasubdit Tipikor Polda Sulsel, Kompol Hendrawan yang dikonfirmasi membenarkan penggeledahan itu.

Penggeledahan kata dia, dilakukan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Belanja Dinas Kesehatan Kota Parepare.

Anggaran belanja itu, pada tahun Anggaran 2017-2017.

TP (Tindak Pidana) Korupsi anggaran belanja Dinas Kesehatan Kota Parepare Tahun Anggaran 2017-2018 di kesehatan," kata Kompol Hendrawan.

Saat ini, pihaknya masih mendalami dugaan rasua anggaran Dinas Kesehatan tersebut. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved