Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sabu 6 Kg Gagal Edar di Makassar

Kronologi Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika di Makassar, Sita Sabu 6,7 Kg

Pengungkapan sabu 6,7 kilogram oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, bermula saat ditangkapnya seorang pemuda MRC (22).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, memimpin rilis pengungkapan narkoba di kantornya, Sabtu (20/7/2024) malam. 

Satu dari ke empat pelaku merupakan perempuan ibu rumah tangga.

Sementara tiga lainnya adalah pria yang masih memiliki hubungan keluarga.

Baca juga: Profil AKPB Restu Wijayanto Alumni Akpol 2004 Bongkar Kasus Sabu 6,7 Kilogram di Makassar

Pengungkapan itu diumumkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, di kantornya, Sabtu (20/7/2024) malam.

Barang bukti sabu seberat 6,795 gram atau 6,7 kilogram berhasil disita dalam pengungkapan itu.

Barang bukti itu disembunyikan dalam kaleng susu bubuk.

Sebelum kronologi pengungkapan dibeberkan, barang bukti lebih dahulu diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor).

Setelah diperiksa, barang bukti itu dinyatakan mengandung amfetamin atau positif narkotika.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved