Sabu 6 Kg Gagal Edar di Makassar
Kronologi Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika di Makassar, Sita Sabu 6,7 Kg
Pengungkapan sabu 6,7 kilogram oleh Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar, bermula saat ditangkapnya seorang pemuda MRC (22).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, memimpin rilis pengungkapan narkoba di kantornya, Sabtu (20/7/2024) malam.
Satu dari ke empat pelaku merupakan perempuan ibu rumah tangga.
Sementara tiga lainnya adalah pria yang masih memiliki hubungan keluarga.
Baca juga: Profil AKPB Restu Wijayanto Alumni Akpol 2004 Bongkar Kasus Sabu 6,7 Kilogram di Makassar
Pengungkapan itu diumumkan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Wijayanto, di kantornya, Sabtu (20/7/2024) malam.
Barang bukti sabu seberat 6,795 gram atau 6,7 kilogram berhasil disita dalam pengungkapan itu.
Barang bukti itu disembunyikan dalam kaleng susu bubuk.
Sebelum kronologi pengungkapan dibeberkan, barang bukti lebih dahulu diperiksa oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor).
Setelah diperiksa, barang bukti itu dinyatakan mengandung amfetamin atau positif narkotika.(*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Sabu 6 Kg Gagal Edar di Makassar
Sosok dan Peran 4 Pelaku Peredaran Narkoba 6,7 Kg di Makassar, Pensiunan ASN Pengendali Kurir |
![]() |
---|
Ternyata 6,7 Kg Sabu yang Diungkap Polres Pelabuhan Makassar Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Kronologi Pengungkapan Sabu 6,7 Kg, IRT Tanam di Kolong Rumah Selayar |
![]() |
---|
Profil AKBP Restu Wijayanto Alumni Akpol 2004 Bongkar Kasus Sabu 6,7 Kilogram di Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu 6,7 Kilogram di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.