Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol

Daftar Nama dan Kasus Sembilan Alumni Akpol Dipecat Polri, Satu Jenderal Jadi Korban Ferdy Sambo

Dari sembilan alumni Akpol, tiga di antaranya berpangkat jenderal yang dipecat yaitu Susno Duadji, Ferdy Sambo, dan Hendra Kurniawan.

Editor: Sudirman
Ist
Susno Duadji, Ferdy Sambo, dan Hendra Kurniawan. Tiga jenderal polisi dipecat dengan kasus berbeda. 

Susno Duadji menjadi sosok yang mencetuskan istilah 'Cicak vs Buaya'  yang menggambarkan persaingan KPK dengan Polri pada tahun 2009.

Di tahun yanng sama, ia juga pernah tersandung kasus korupsi yang dilakukan oleh Anggoro Widjojo.

Bahkan dirinya di depan hakim dan jaksa sempat mengeluarkan statmen cukup mengejutkan.

Pasca dipecat sebagai anggota Polri, memilih pulang ke kampung halamannya dan menjadi seorang petani.

2. Irjen Ferdy Sambo

Salah satu kasus paling menyita perhatian ialah pembunuhan Brigadir J.

Kasus pembunuhan Brigadir J melibatkan Kadiv Propam Polri yaitu Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo adalah lulusan Akademi Kepolisian ( Akpol ) 1994.

Ia dipecat setelah terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Tak hanya Ferdy Sambo, istrinya Putri Chandrawathi juga terseret dalam kasus tersebut.

Pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Irjen Ferdy Sambo diputuskan melalui hasil sidang KKEP yang digelar sejak Kamis pagi di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Selain itu, Dofiri menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo berupa pelanggaran sebuah perbuatan tercela.

"Menjatuhkan sanksi berupa pelanggaran sebuah perbuatan tercela. Kedua saksi administrastif yaitu melakukan tempat khusus selama 14 hari," tukas dia.

3. Brigjen Hendra Kurniawan

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved