Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Bupati Bone Mundur

Profil dan Harta Kekayaan Andi Islamuddin Pj Bupati Mundur Jelang Pilkada Bone

Harta ini terdiri dari berbagai aset, yaitu tanah dan bangunan, alat transportasi, mesin, harta bergerak lainnya, serta kas atau setara kas.

Tribun-timur.com
Pj Bupati Bone Andi Islamuddin. Total harta kekayaannya Rp3.301.705.433. itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2023. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Profil dan harta kekayaan Andi Islamuddin, Pj Bupati mundur jelang Pilkada Bone 2024.

Total harta kekayaan Sekda Bone Andi Islamuddin senilai Rp3.301.705.433.

Harta ini terdiri dari berbagai aset, yaitu tanah dan bangunan, alat transportasi, mesin, harta bergerak lainnya, serta kas atau setara kas.

Data ini diperoleh dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK dengan tanggal penyampaian 14 Januari 2023 untuk periode laporan 2022.

Rincian Kekayaan Andi Islamuddin

1. Aset Tanah dan Bangunan: Total nilai Rp 1.800.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 138 m⊃2;/264 m⊃2; di Kabupaten/Kota Bone, hasil sendiri: Rp 325.000.000.

Tanah seluas 300 m⊃2; di Kabupaten/Kota Bone, hasil sendiri: Rp 50.000.000.

Tanah seluas 300 m⊃2; di Kabupaten/Kota Bone, hasil sendiri: Rp 150.000.000.

Tanah seluas 912 m⊃2; di Kabupaten/Kota Bone, warisan: Rp 100.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 123 m⊃2;/62 m⊃2; di Kabupaten/Kota Makassar, hasil sendiri: Rp 700.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 123 m2/62 m2 di Kabupaten/Kota Makassar, hasil sendiri Rp 700.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 234 m2/80 m2 di Kabupaten/Kota Bone, hasil sendiri Rp 125.000.000.

Tanah dan bangunan seluas 100 m2/80 m2 di Kabupaten/Kota Bone, hibah dengan akta Rp 350.000.000.

2. Alat Transportasi dan Mesin Senilai Rp 510.000.000.

Itu terdiri dari motor, Honda C1C02N16M2 Scoopy tahun 2017, hasil sendiri Rp 7.000.000.

Motor, Yamaha B65-A B65-A tahun 2017, hasil sendiri Rp 17.000.000.

Mobil, Honda GK5 1.5 RS CVT Jazz tahun 2017, hasil sendiri Rp 190.000.000.

Mobil, Toyota Raize Minibus tahun 2021, hasil sendiri Rp 256.000.000.

Motor, Scooter Vespa 5 IGET 125 FL A/T tahun 2020, hasil sendiri Rp 40.000.000.

Sementara untuk harta bergerak lainnya senilai Rp 10.000.000.

Terakhir untuk kas atau setara kas berjumlah Rp 981.705.433.

Menurut data LHKPN, Andi Islamuddin tidak tercatat memiliki hutang dan surat berharga.

Sosok Andi Islamuddin

Sosok dan profil Penjabat Bupati Bone Andi Islamuddin mundur jelang Pilkada serentak 2024.

Andi Islamuddin dikenal sebagai sosok berpengalaman di pemerintahan.

Pria kelahiran Bone 49 tahun silam ini pernah menjabat Kasubag Umum dan Kepegawaian di Bagian Kepegawaian Setwilda Bone dari tahun 1998 hingga 1999.

Kemudian suami Kurniati ini menjadi Setwilcam di Kantor Camat Dua Boccoe pada tahun 1999 hingga 2002.

Selanjutnya, Andi Islamuddin juga pernah menjabat sebagai Camat dua kali.

Mulai dari Camat Ajangale selama empat tahun dari 2002 hingga 2006.

Lalu pindah menjadi Camat Tanete Riattang Barat dari tahun 2006 hingga 2008.

Setelahnya ayah tiga anak ini menjadi Kepala Bidang pemerintahan di Badan Lintas Kabupaten/Kota Provinsi Sulsel  dari 2010 hingga 2012.

Kemudian menjabat sebagai Sekretaris Badan Lintas Kabupaten/Kota Provinsi Sulsel selama setahun dari 2012 hingga 2013.

Pada tahun 2013 ia diberi amanah sebagai Kepala BKDD Kabupaten Bone.  

Ia menduduki posisi ini selama enam tahun.

Setelah, itu ia menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Bone pada September 2019 sampai 2020.

Setelahnya, Andi Islamuddin dipercaya sebagai Sekda Kabupaten Bone sampai saat ini.

Profil Andi Islamuddin

Nama: Drs. H. Andi Islamuddin

Tempat,  tanggal lahir: Bone, 20 Oktober 1970

Pangkat/Golongan: Pembina Utama Muda

Jabatan: Inspektur Daerah Kabupaten Bone

Data Keluarga

Istri: Hj Kurniati, SPd,  MM.

Anak:

A. Tenri Abeng Salangketo

A. Faathir Maulana Salangketo

A. Farwizah Ghassani Salangketo

Jabatan:

Kasubag Umum dan Kepegawaian di Bagian Kepegawaian Setwilda Kabupaten Bone (1998-1999).

Setwilcam di Kantor Camat Dua Boccoe (1999-2002).

Camat Ajangale  (2002-2006).

Camat Tanete Riattang Barat (2006-2008).

Kepala Bidang Pemerintahan di  Badan Lintas Kabupaten/Kota Provinsi Sulsel (2010-2012).

Sekretaris Badan Lintas Kabupaten Kota Provinsi Sulsel (2012 - 2013)

Kepala BKDD Kabupaten Bone (2013-2019)

Kepala Inspektorat (2019- 2020)

Sekretaris Daerah Kabupaten Bone (2020-sekarang)

Pj Bupati Bone (2024)

Sempat Jadi Sorotan

Pj Bupati Bone Andi Islamuddin menjadi sorotan setelah dilaporkan melanggar netralitas ASN.

Bawaslu Sulawesi Selatan menemukan bukti yang mengindikasikan keterlibatan Andi Islamuddin dalam kegiatan politik.

Sebelumnya Aliansi Mahasiswa (AMP) Bone menggelar aksi di kantor Gubernur dan Bawaslu Sulsel, pada Rabu (3/1/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas, Saiful Jihad, dan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sulsel, Andarias Duma hadir menerima unjuk rasa dari mahasiswa Bone.

Andarias Duma menyampaikan, AMP Bone melayangkan beberapa tuntutan terkait video viral PJ Bupati Bone Andi Islamuddin yang meminta dukungan untuk salah satu calon legislatif.

Calon legislatif yang tak lain adalah putri kandung Andi Islamuddin yakni Andi Tenri Abeng Salangketo.

Andi Tenri Abeng Salangketo adalah caleg yang bertarung di DPRD Sulsel Dapil VI Kabupaten Bone.

"Kita sudah sampaikan bahwa sudah terproses di Bawaslu Bone dan ditindaklanjuti di sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Bone. Artinya sudah ditandatangani Gakkumdu dengan melibatkan Kejaksaan, Bawaslu, dan kepolisian," kata Andarias Duma kepada Tribun-Timur, Kamis (4/12/2023).

Andarias Duma mengungkapkan, proses penanganannya sudah dilakukan.

"Terkait dugaan tindak pidana pemilu, tidak mengenai unsur. Dan hanya dugaan pelanggaran netralitas ASN. Bawaslu Bone sudah teruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kementan)," paparnya.

Pelanggaran tindak pidana pemilu itu tidak mengenai unsur berdasarkan hasil penulusuran Bawaslu Bone.

"Setelah dilakukan penelusuran dan pengkajian di Bawaslu Bone. Kan kejadian itu terjadi pada 9 Oktober 2023 kalau tidak salah dan belum memasuki tahapan kampanye," ujarnya.

Baca juga: Kehebatan Andi Islamuddin, Pj Bupati Bone Mundur Jelang Pilkada Serentak 2024

Lebih jauh, Bawaslu Bone yang tergabung dalam sentra Gakkumdu, sempat membahasnya dan keluar status terkait video berdurasi 48 detik.

Hasilnya kalau tindak pidana pelanggaran Pemilu, tidak mengenai unsur.

Namun terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN, sudah ditindaklanjuti dengan merekomendasikan ke KASN. 

"Nanti KASN yang menjatuhkan apakah itu terbukti atau tidak," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved