Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masalah Besar Menanti Gibran, PDIP Berusaha Keras Cegah Pelantikan Putra Jokowi Jadi Wapres Prabowo

Terbaru, Tim hukum PDIP Gayus Lumbuun meyakini jika PTUN akan mengabulkan gugatannya terhadap KPU.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka terancam tak dilantik menjadi Wakil Presiden RI. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka terancam tak dilantik menjadi Wakil Presiden RI.

Beda halnya dengan Prabowo Subianto, tetap akan menjabat sebagai Presiden RI setelah Jokowi.

Kelompok yang berusaha keras Gibran Rakabuming batal jadi wakil presiden adalah tim Hukum PDIP.

Tim Hukum PDIP yakin Gibran Rakabuming tidak akan dilantik sebagai Wakil Presiden pada Oktober nanti.

PDIP yakin, gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU dikabulkan.

Sejak awal, pencalonan putra Presiden Jokowi di Pilpres 2024 ini memang menuai polemik.

Kendati akhirnya KPU menetapkan Gibran sebagai pemenang Pilpres bersama Prabowo Subianto.

Terbaru, Tim hukum PDIP Gayus Lumbuun meyakini jika PTUN akan mengabulkan gugatannya terhadap KPU.

Gayus meyakini Gibran Rakabuming tak bisa dilantik menjadi Wakil Presiden (Wapres) 2024 terpilih Oktober mendatang.

Diketahui PDIP saat ini tengah menggugat KPU terkait dugaan kesalahan prosedur proses Pilpres 2024 di PTUN.

Utamanya proses pencalonan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

"Bisa begitu (Gibran tidak dilantik), karena Pak Prabowo tidak cacat.

Tidak ada yang salah di Pak Prabowo," kata Gayus kepada awak media di PTUN Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

Dia menegaskan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada perhelatan Pilpres 2024 telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait pencalonan Gibran sebagai cawapres.

Gayus juga mengungkapkan gugatan PDIP terhadap KPU di PTUN bukan soal menang dan kalah.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved