Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub Sulsel 2024

Didampingi Imam Fauzan, Danny Pomanto Terima Surat Rekomendasi DPP PPP Maju Pilgub Sulsel

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, resmi mengantongi surat tugas dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
Momen Danny Pomanto terima surat rekomendasi dari Ketum PPP Mohamad Mardiono. Penyerahan surat tugas itu kediaman Mardiono, kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/7/2024) malam. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, resmi mengantongi surat tugas dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Danny resmi mendapat surat tunggal untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024.

Penyerahan surat tugas tersebut dilakukan di kediaman Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono, di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/7/2024) malam.

Dalam penyerahan ini, Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan, turut hadir mendampingi Danny Pomanto.

"Surat tugas Bacagub Sulsel diserahkan langsung oleh Ketua Umum PPP," ujar Imam Fauzan saat dikonfirmasi.

Menurut Imam Fauzan, keputusan memberikan surat tugas kepada Danny Pomanto didasarkan pada rekam jejaknya yang baik selama menjabat sebagai Wali Kota Makassar.

Selain itu, Danny Pomanto dinilai memiliki visi yang sejalan dengan nilai-nilai dan program PPP.

Baca juga: Paket Hengky-Rangga Menguat di Pilkada Takalar

Olehnya, Danny Pomanto diminta segera mencukupkan dukungan partai untuk memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD Sulsel untuk mencalonkan ke KPU.

Hal ini mengingat PPP hanya memiliki modal 8 kursi hasil Pemilu 2024.

Sehingga masih membutuhkan 9 kursi lagi untuk dapat mengusung pasangan calon.

Imam Fauzan juga menegaskan bahwa sampai saat ini, PPP di Sulsel hanya mengeluarkan satu surat tugas di tiap tingkatan, baik untuk calon bupati atau wali kota maupun gubernur.

"Hingga hari ini, PPP hanya mengeluarkan satu surat tugas di tiap tingkatan, baik calon bupati atau wali kota maupun gubernur," jelasnya.

2 Alasan PPP Dukung Danny Pomanto di Pilgub Sulsel

DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) tak ragu mendukung Danny Pomanto di Pilgub Sulsel.

PPP bahkan secara terang-terangan menyampaikan dukungannya ke wali Kota Makassar itu.

Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan mengatakan PPP memiliki alasan tersendiri mendukung Danny Pomanto.

Melihat dari hasil survei, Danny Pomanto memiliki elektabilitas yang menjanjikan.

"Berdasarkan survei yang beredar beberapa minggu belakangan, beliau urutan kedua hampir di semua survei," katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com.

Anggota DPRD Sulsel itu mengaku tak hanya hasil survei mereka juga melihat pengalaman Danny saat memimpin Kota Makassar selama dua periode.

"Kami sangat yakin dengan pengalaman beliau memimpin Makassar dua periode serta pencapaiannya selama ini," ungkapnya

"Itu akan menjadi faktor yang sangat kuat untuk diamanahkan masyarakat sebagai gubernur Sulsel ke depannya," tambahnya.

Karenanya, PPP masih tetap pada pendiriannya untuk mendukung Danny Pomanto sebagai Gubernur Sulsel.

"PPP tetap pada pendiriannya, mendukung dan mendorong pak Danny Pomanto bertarung dalam Pilgub tahun ini," ujarnya.

Lanjut Imam, PPP berencana memberikan rekomendasi kepada Danny Pomanto.

"InsyaAllah dalam waktu dekat (diberikan rekomendasi)," jelasnya.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara

Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved