Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Tana Toraja

Rapat TIMPORA ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pengawasan keberadaan orang asing di wilayah tersebut.

Imigrasi Parepare
Kantor Imigrasi Kelas II Parepare mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tana Toraja di Hotel Pantan, Kab. Tana Toraja, Selasa (16/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Imigrasi Kelas II Parepare mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tana Toraja di Hotel Pantan, Kab. Tana Toraja, Selasa (16/7/2024).

Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pengawasan keberadaan orang asing di wilayah tersebut.

Acara ini dilandasi oleh dua Surat Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Parepare yang mengatur tentang TIMPORA dan panitia pelaksana rapat.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, diantaranya Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Kab. Tana Toraja Ir. Bonifacius Paundanan, M.Si, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Maryana, S.Sos., M.A.

Lucky Karim, Muhammad Rusdi, Oktovianus Malisan, Syradjuddin, Fransiska Tarra Andi Lolo, Marthen, Iptu Awal Syahrani, S.Hi., Dodi Irawan S.H., M.H., serta para camat dan tamu undangan lainnya.

Acara dimulai pukul 09.00 WITA yang dimulai dengan laporan ketua panitia dan sambutan dari Bupati Tana Toraja yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Kantor Imigrasi Kelas II Parepare mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tana Toraja di Hotel Pantan, Kab. Tana Toraja, Selasa (16/7/2024).

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa, foto bersama, coffee break, diskusi rapat, dan penutupan.

Adapun hasil dari diskusi ini menghasilkan beberapa kesimpulan penting. Pertama, TIMPORA merupakan pelaksana kegiatan operasional untuk deteksi dini keberadaan warga negara asing di Tana Toraja.

Kedua, diharapkan adanya kesepahaman bersama tentang standar operasional pengawasan orang asing yang menjunjung etika dan hak asasi manusia dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan.

Ketiga, diperlukan koordinasi antara instansi terkait dalam pemantauan orang asing, termasuk pemerintah, swasta, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

Terakhir, penanganan kasus-kasus terkait keberadaan dan kegiatan warga negara asing yang tidak sesuai dengan ketentuan memerlukan kerjasama anggota TIMPORA.

Pelaksanaan rapat ini menjadi wadah komunikasi antar aparat pemerintah untuk menyatukan persepsi dalam pengawasan orang asing.

Demi meningkatkan koordinasi dan sinergitas, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare membuatkan wadah komunikasi dengan membuat grup WhatsApp untuk anggota TIMPORA Tana Toraja.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved