Wali Kota Semarang Tersangka
8 Fakta Penetapan Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Korupsi, Termasuk Terlibat 3 Perkara
Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
3. KPK Bawa 2 Koper
Kediaman Wali Kota Semarang di Jalan Bukit Duta Bukitsari, Kota Semarang, Jawa Tengah juga turut diperiksa.
KPK memeriksa rumah tersebut hingga Rabu (17/7/2024) malam.
Mengutip TribunJateng.com, setelah keluar dari rumah, KPK keluar dengan membawa dua koper serta dua kardus.
4. Ditetapkan Jadi Tersangka
Tak lama setelah penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, KPK tetapkan Mbak Ita sebagai tersangka.
Suaminya, Alwin Basri juga turut dijadikan tersangka.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan dua orang lainnya jadi tersangka.
"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
5. Daftar Nama 4 Orang Tersangka
Empat orang yang ditetapkan tersangka tersebut yakni:
- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita)
- Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri (suami Mbak Ita)
- Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono
Rekor Tertinggi, Harga Emas di Kota Makassar Tembus Rp2,1 Juta per Gram |
![]() |
---|
Mantan Kapolda Besan Dedi Mulyadi Terbaru, Inilah Daftar 25 Jenderal Bintang 3 Aktif |
![]() |
---|
Investor Saham di Sulsel Tumbuh 30 Persen, Literasi Keuangan Jadi Kunci |
![]() |
---|
Tangis Guru dan Teman Sekolah Iringi Kepergian Asril Asikin Korban Kebakaran di Soreang Parepare |
![]() |
---|
2 Hari 2 Warga Makassar Terkena Anak Panah, Polisi Belum Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.