Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wali Kota Semarang Tersangka

8 Fakta Penetapan Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Korupsi, Termasuk Terlibat 3 Perkara

Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Ansar
Kompas.com
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat ditemui di Gudang Logistik Pemilu di Kecamatan Ngaliyan Semarang, Jawa Tengah. 

3. KPK Bawa 2 Koper

Kediaman Wali Kota Semarang di Jalan Bukit Duta Bukitsari, Kota Semarang, Jawa Tengah juga turut diperiksa.

KPK memeriksa rumah tersebut hingga Rabu (17/7/2024) malam.

Mengutip TribunJateng.com, setelah keluar dari rumah, KPK keluar dengan membawa dua koper serta dua kardus.

4. Ditetapkan Jadi Tersangka

Tak lama setelah penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, KPK tetapkan Mbak Ita sebagai tersangka.

Suaminya, Alwin Basri juga turut dijadikan tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan dua orang lainnya jadi tersangka.

"Ketika kita naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

5. Daftar Nama 4 Orang Tersangka

Empat orang yang ditetapkan tersangka tersebut yakni:

- Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita)

- Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri (suami Mbak Ita)

- Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved