Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Jenderal Bintang 2 Jabat Kapolda Tersingkat Hanya 4 Hari, Karir Hancur Gegara Kasus Narkoba

Sosok Jenderal Bintang 2 jabat Kapolda tersingkat, hanya empat hari bahkan belum sempat dilantik. Dialah Irjen Teddy Minahasa.

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah sosok Jenderal Bintang 2 jabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) tersingkat, hanya empat hari bahkan belum sempat dilantik.

Dialah Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa Putra.

Irjen Teddy Minahasa merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993.

Teddy Minahasa sedianya akan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur ketika ditunjuk Kapolri melalui surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 pada 10 Oktober 2022, namun dibatalkan empat hari kemudian (14 Oktober 2022).

Teddy Minahasa batal dilantik akibat terjerat kasus penukaran barang bukti sabu di wilayah Bukittinggi dan jaringan peredaran gelap narkoba yang diungkap Kapolr Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ini menjadikannya penunjukkan jabatan Kapolda tersingkat dan belum dilantik.

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (9/5/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (9/5/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Pada 14 Oktober 2022, Listyo Sigit Prabowo mengumumkan, telah memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) untuk menangkap Teddy karena terjerat kasus jaringan peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Kapolda Metropolitan Jakarta Raya menetapkan Teddy sebagai tersangka peredaran gelap obat-obatan terlarang tersebut.

Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati

Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa lolos dari vonis hukuman mati.

Putusan terhadap Irjen Teddy Minahasa dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Selasa (9/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Irjen Teddy Minahasa.

Putusan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya jaksa menuntut Teddy Minahasa hukuman mati dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Majelis Hakim menyampaikan, jenderal bintang dua itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terlibat dalam peredaran sabu sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved