Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli Ijazah

Nasib Kepsek SMA 11 Makassar Usai Didemo Siswa? Reaksi Disdik Sulsel

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sulsel pun sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - SMA 11 Makassar sedang panas usai aksi demo siswa terhadap Kepala Sekolah (Kepsek).

Kepsek SMA 11 Makassar Nuraliyah tersangkut kasus dugaan pungli terkait ijazah siswa.

Inspektorat Sulsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap Nuraliyah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sulsel pun sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.

Hal ini disampaikan Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin.

"SMA 11 ini kemarin saya sempat menyampaikan kita mau nonaktifkan sementara, cuma kami melaporkan kepemimpinan ada pertimbangan lain. Artinya ini juga ada regulasi Kepala sekolah kan SK dari gubernur, kalau saya yang membuatkan SK non aktif ini tidak bisa," jelas Iqbal Nadjamuddin pada Rabu (17/7/2024).

"Hasil laporan LHP inspektorat juga sudah keluar dan itu saja yang kita jadikan rujukan, artinya apapun yang ada di LHP itu bisa kita tidak lanjuti, jadi tidak perlu dinonaktifkan," katanya.

Pemprov Sulsel segera akan menindaklanjuti LHP Inspektorat selanjutnya memutuskan nasib Nuraliyah.

Apalagi surat keputusan terhadap kepala sekolah sesuai regulasi berada ditangan Gubernur.

Iqbal mengaku poin Utama Inspektorat menjelaskan substansi dugaan pungli.

"Terkait keterlibatannya si kepala sekolah ini apa peranannya, terus yang terkait dengan semua yang terlibat dalam persoalan pungli ini perannya apa disitu, yang menyetujui siapa, yang mengusulkan siapa selama ini," jelas Iqbal.

Iqbal sudah mendapat informasi terkait praktik jasa penulisan ijazah yang berlangsung bertahun-tahun.

Hal ini menurutnya harus segera dirumuskan solusinya sehingga tidak dibebankan ke siswa.

"Ini kami mencarikan solusi, karena memang ijazah ini tidak bisa kita abaikan  supaya tidak ada lagi pungutan-pungutan," jelas Iqbal.

Beberapa waktu lalu, Nuraliyah sudah menepis dugaan pungli pembelian ijazah.

Dirinya menjelaskan pembayaran tersebut untuk jasa penulisan ijazah.

"Berita pungli atau pembelian ijazah itu tidak benar, yang terbayar itu jasa penulisan ijazah, fotocopy ijazah dan map. Jadi bukan membeli ijazah," kata Nuraliyah kepada Tribun-Timur.com.

"Itukan ditulis ahlinya. Biarpun saya punya tulisan bagus tapi tidak ahli tulis ijazah, yah tidak bisa. Karena itu dokumen penting," jelasnya.

Nuraliyah mengaku hal seperti ini sudah dilakukan sebelum dirinya menjabat kepala sekolah.

Artinya secara bertahun-tahun pembayaran jasa ini dilakukan kepala sekolag yang menjabat.

Nuraliyah mengaku hanya menjalankan hal yang sudah dilakukan kepala sekolah sebelumnya.

"Kalau pengambilan ijazah itu selalu ditangani staf administrasi, dari dulu tahun sebelumnya bahwa pengambilan ijazah di bebankan jasa penulisan ijazah," jelas Nuraliyah

"Tiap tahun dijalani dan dari beberapa kepala sekolah yang lalu. Saya hanya ikuti yang lalu," tutupnya.

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved