Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli Ijazah

Tepis Dugaan Jual Beli Ijazah, Kepsek SMA 11 Makassar: Biaya Jasa Penulisan

"Berita pungli atau pembelian ijazah itu tidak benar, yang terbayar itu jasa penulisan ijazah, fotocopy ijazah dan map. Jadi bukan membeli ijazah,"

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Disdik Sulsel saat turun ke SMA 11 Makassar beberapa waktu lalu (Kiri) Kepala SMA 11 Makassar Nuraliyah (Kanan) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengambilan ijazah di SMA 11 Makassar kini diusut Inspektorat Sulsel.

Dugaan ini pun menyeret nama Kepsek SMA 11 Makassar Nuraliyah.

Pemeriksaan sudah dilakukan Inspektorat Sulsel terhadap Nuraliyah.

Nuraliyah menepis dugaan pungli pembelian ijazah.

Dirinya menjelaskan pembayaran tersebut untuk jasa penulisan ijazah.

"Berita pungli atau pembelian ijazah itu tidak benar, yang terbayar itu jasa penulisan ijazah, fotocopy ijazah dan map. Jadi bukan membeli ijazah," kata Nuraliyah pada Jumat (12/7/2024)

"Itukan ditulis ahlinya. Biarpun saya punya tulisan bagus tapi tidak ahli tulis ijazah, yah tidak bisa. Karena itu dokumen penting," jelasnya.

Nuraliyah mengaku hal seperti ini sudah dilakukan sebelum dirinya menjabat kepala sekolah.

Artinya secara bertahun-tahun pembayaran jasa ini dilakukan kepala sekolag yang menjabat.

Nuraliyah mengaku hanya menjalankan hal yang sudah dilakukan kepala sekolah sebelumnya.

"Kalau pengambilan ijazah itu selalu ditangani staf administrasi, dari dulu tahun sebelumnya bahwa pengambilan ijazah di bebankan jasa penulisan ijazah," jelas Nuraliyah

"Tiap tahun dijalani dan dari beberapa kepala sekolah yang lalu. Saya hanya ikuti yang lalu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Sulsel Masrul Alam menyebut pemeriksaan dilakukan mengungkap fakta pembayaran tersebut.

"Kita akan mengungkap siapa yang terlibat, apakah ada perintah langsung kepsek atau tidak, jadi kalau ada perintah langsung bahaya itu kepsek," jelas Masrul Alam.

Hasil pemeriksaan ini akan diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel.

Menurutnya, Disdik harus mengambil langkah tegas dengan tindakan terkait.

Sebab kasus dugaan ini sudah menjadi perhatian publik

"Hasilnya diserahkan ke pimpinan dan Disdik, tentunya Disdik harus mengambil tindakan terkait dengan persoalan yang ada karena sudah menjadi atensi masyarakat," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved