Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Sosialisasi di Lapas Palopo, Pastikan Warga Binaan Salurkan Hak Pilih pada Pilkada 2024

Tak hanya dihadiri pihak Lapas dan KPU, kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Palopo, Bawaslu serta Panwascam.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pada Pilkada 2024 di Lapas Kelas II A Palopo, Rabu (17/7/2024)  

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo lakukan rapat koordinasi persiapan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (17/7/2024).

Tak hanya dihadiri pihak Lapas dan KPU, kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Palopo, Bawaslu serta Panwascam.

Kalapas Palopo, Erwan Prasetyo menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Palopo dalam memastikan seluruh tahapan dan persiapan pelaksanaan Pilkada di Lapas berjalan dengan lancar sehingga hak-hak warga binaan dapat terpenuhi.

Kasi Binadik Lapas Palopo, Baso Hafid sangat senang karena KPU berkenan untuk memfasilitasi warga binaan agar dapat menyalurkan hak pilihnya.

"Kegiatan ini sangat penting agar persiapan Pilkada dapat optimal dan kita dapat memastikan proses pemungutan suara nantinya di Lapas dapat berjalan lancar," kata Baso Hafid, Rabu (17/7/2024).

Hal serupa juga disampaikan oleh ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin. Ia mengungkap bahwa warga binaan yang saat ini menjalani proses hukum di Lapas memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum.

"Semua punya hak yang sama, mereka berhak untuk menyalurkan haknya untuk memilih kepala daerah pada Pilkada nantinya," ujar Irwandi Djumadin.

"Karena itu, kami akan menjadikan Lapas Palopo sebagai lokasi khusus untuk Pilkada 2024 agar warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya," sambungnya.

Karena itulah, pihak KPU ingin mendata jumlah masyarakat Palopo yang saat ini menjalani masa hukuman di Lapas Palopo. (*)

 


Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved