Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Adhi Makayasa

Kala Peraih Adhi Makayasa Terjerat Kasus Hukum, AKP Irfan Widyanto Divonis Penjara 10 Bulan

Peraih penghargaan Adhi Makayasa rupanya tidak selalu berprestasi dan berkarier cemerlang terjerat kasus hukum Ferdy Sambo

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
AKP Irfan Widyanto lulusan terbaik Akpol 2010. 

Bareskrim Polri menetapkan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka perkara obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Pada 2023, Pengadilan Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada AKP Irfan Widyanto terkait kasus perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Profil Irfan Widyanto

AKP Irfan Widyanto lahir pada tanggal 20 Agustus 1986.

Ia merupakan anggota polisi yang berasal dari wilayah Depok, Jawa Barat.

Peraih penghargaan Adhi Makayasa atau polisi terbaik tahun 2010 ini lulus dari akademi kepolisian (Akpol) di tahun yang sama.

Karier AKP Irfan Widyanto masih terbilang muda di dalam kepolisian.

Baca juga: 4 Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024, Akmil, AAU, AAL

Kendati demikian, Irfan pernah berdinas dibeberapa wilayah di Indonesia, yakni di Polda Jawa Barat hingga Polda Sulawesi Barat.

Irfan juga pernah mengemban jabatan sebagi Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri di era Ferdy Sambo.

Bahkan, Irfan juga pernah menjadi anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Irfan ikut serta saat Satgas BLBI menyita aset PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto pada akhir 2021 lalu.

Adhi Makayasa Akpol 2010

Irfan termasuk dalam angkatan 42 Akademi Kepolisian atau Dharma Ksatria yang merupakan lulusan terbaik di angkatannya atau peraih Adhi Makayasa pada 2010.

Dikutip dari TribunMedan, Adhi Makayasa adalah penghargaan tahunan kepada lulusan terbaik lulusan terbaik pendidikan tinggi dari setiap matra TNI dan Kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved