Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Adhi Makayasa

Kala Peraih Adhi Makayasa Terjerat Kasus Hukum, AKP Irfan Widyanto Divonis Penjara 10 Bulan

Peraih penghargaan Adhi Makayasa rupanya tidak selalu berprestasi dan berkarier cemerlang terjerat kasus hukum Ferdy Sambo

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
AKP Irfan Widyanto lulusan terbaik Akpol 2010. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Peraih penghargaan Adhi Makayasa rupanya tidak selalu berprestasi dan berkarier cemerlang.

Adapula peraih penghargaan Adhi Makayasa yang terjerat kasus hukum dan divonis penjara.

Dia adalah AKP Irfan Widyanto peraih Adhi Makayasa Akpol 2010.

AKP Irfan Widyanto jadi lulusan terbaik di angkatannya Batalyon Dharma Ksatria.

Pria kelahiran 20 Agustus 1986 itu dianugerahi penghargaan Adhi Makayasa dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2010 lalu.

Penghargaan Adhi Makayasa Akpol 2010 itu mengharumkan nama Irfan Widyanto saat itu.

Sejumlah jabatan pernah dijabat Irfan Widyanto.

Ia pernah bertugas Polda Jawa Barat hingga Polda Sulawesi Barat.

Irfan juga pernah mengemban jabatan sebagi Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri di era Ferdy Sambo.

Sejumlah kasus pernah ia tangani Irfan Widyanto.

Irfan juga pernah menjadi anggota Satuan Tugas Penegakan Hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Irfan ikut serta saat Satgas BLBI menyita aset PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto pada akhir 2021 lalu.

Sayang petaka menghampiri Irfan Widyanto pada tahun 2020.

AKP Irfan Widyanto tersandung kasus hukum.

Saat itu AKP Irfan Widyanto menjabat Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved