Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masjid Dijual di Makassar

Jenderal Turun Tangan Selesaikan Masalah Lahan Masjid Fatimah Umar yang Mau Dijual

Dewan Masjid Indonesia Sulawesi Selatan (DMI Sulsel) turun tangan menyelesaikan polemik lahan Masjid Fatimah Umar, di BTN Makkio Baji, Bangkala

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Edi Sumardi
DOK DMI SULSEL
Ketua DMI Sulsel, Mayjen TNI (Purn), Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki hadir di Masjid Fatimah Umar, BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (16/7/2024) subuh. 

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Kaswadi Anwar

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Masjid Indonesia Sulawesi Selatan (DMI Sulsel) turun tangan menyelesaikan polemik lahan Masjid Fatimah Umar, di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel.

Diketahui, Hilda Rahman sebagai pemilik lahan ingin menjual lahan tempat berdirinya masjid tersebut.

Masjid berdiri di atas lahan seluas 381 meter persegi dan di belakangnya ada tanah kosong seluas 212 meter persegi.

Total luas lahan 593 meter persegi itu ingin dijual Rp2,5 miliar.

Ketua DMI Sulsel, Mayjen Purnawirawan TNI, Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki akan menggelar pertemuan dengan Pengurus Masjid Fatimah Umar, ulama dan pemerhati di kediaman pribadinya pada Jumat (19/7/2024).

Pertemuan tersebut untuk menyelesaikan polemik Masjid Fatimah Umar.

"Nanti akan diumumkan InsyaAllah langkah-langkah penyelesaian masjid tersebut," katanya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (17/7/2024).

Polemik Masjid Fatimah Umar Temui Titik Terang, Orang Jakarta Bakal Beli Seharga Rp2,5 M

Pada Selasa (16/7/2024) subuh, Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki bersama Sekjen DMI Sulsel, Hasid Hasan Palogau bertemu pengurus Masjid Fatimah.

Hadir pula dai kondang Ustadz Muhammad Fakhrurrazi Anshar.

Mantan Pangdam XIV/Hasanuddin tersebut hadir untuk mengetahui duduk persoalan untuk selanjutnya mengambil langkah penyelesaian.

"Kita cari solusi bukan hanya janji," ucapnya.

Diungkapkannya, sudah ada seorang donatur ingin membeli lahan Masjid Fatimah Umar sesuai harga ditentukan Hilda Rahman.

"Sebenarnya sudah ada donatur ingin menyelesaikan persoalan ini dengan nilai diminta Ibu Hilda," terang Andi Muhammad.

Pensiunan jenderal bintang dua ini juga mengimbau individu maupun kelompok untuk tidak  mencari keuntungan pribadi dari polemik ini.

Datang ke Masjid Fatimah Umar hanya untuk menaikkan rating individu atau kelompok.

"Saya mengimbau perorangan atau kelompok tidak memanfaatkan persoalan Masjid Fatimah Umar untuk memperoleh keuntungan pribadi," kata Andi Muhammad.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved