Masjid Dijual di Makassar
Ramai Jual Masjid di Makassar, Kisah Sahabat Nabi Rebut Tanah Yahudi Demi Bangun Masjid
Hilda Rahman menjual lahan masjid Fatimah Rahman di Jl Kompleks Btn Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM- Warga Makassar, Hilda Rahman menjual lahan Masjid Fatimah Umar di Jl Kompleks Btn Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Fenomena jual masjid ini pun viral.
Bahkan, terjadi pro kontra antara warga dan netizen.
Tapi tahunkah Anda Tribuners, dulu ada sahabat nabi yang merampas lahan milik seorang Yahudi.
Dikutip dari islami.co, Amr bin Ash, seorang gubenur di Mesir di masa Khalifah Umar bin Khatab memerintah, mengira dirinya adalah seorang penguasa yang mewakili Tuhan sepenuhnya di muka bumi.
Tindakannya seperti tercatat dalam sejarah Islam, menunjukkan bagaimana ia berpikir sempit.
Baca juga: Bos Skin Care Fenny Frans Bakal Bangun Masjid di Samping Masjid Fatimah Umar

Pikiran yang pada masa kini masih saja terus ada, dan sering menjadi persoalan besar dan berimplikasi buruk.
Kekuasaan yang seringkali khilaf, tidak lagi bermata hati, gelap dan seringkali menyakiti perasaan orang lain yang tidak sama.
Namun, Amr bin Ash untungnya adalah pribadi yang terbuka (setidaknya seperti itu prasangka baik kita).
Di masa pemerintahannya, di suatu waktu, gubenur itu melihat gubuk reyot di depan istananya yang megah.
Sebuah gubuk yang berdiri di atas tanah yang cukup luas.
Pemiliknya adalah seorang Yahudi tua dan miskin.
Setiap kali keluar istananya, Amr bin Ash melihat gubuk itu, dan dahinya terangkat oleh rasa tidak nyaman.
Ia melihat kontras yang nyata antara istananya yang megah dengan rumah buruk di hadapannya.
Baca juga: Viral Masjid Dijual di Makassar, Begini Hukum Jual Masjid dalam Islam dari Fatwa MUI
Hatinya tiba-tiba terganggu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.