Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Polemik Masjid Fatimah Umar Temui Titik Terang, Orang Jakarta Bakal Beli Seharga Rp2,5 M

Ustaz Fakhrurrazi menyampaikan, calon pembeli tanah tersebut bersedia mewakafkan tanah dibelinya tersebut untuk masyarakat.

|
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (16/7/2024). Masjid tersebut telah mendapat pembeli. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polemik Masjid Fatimah Umar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dijual mulai menemui titik terang.

Seseorang berasal dari Jakarta akan membeli tanah tempat masjid tersebut berdiri. 

Masjid Fatimah Umar berdiri di atas lahan 381 meter persegi.

Terdapat tanah di belakangnya seluas 212 meter persegi.

Pemilik lahan Hilda Rahman ingin menjual total seluas 592 meter persegi itu senilai Rp2,5 miliar.

Orang yang ingin membeli tanah tersebut merupakan kenalan dari Ustaz Muhammad Fakhrurrazi Anshar.

Ustaz Fakhrurrazi menyampaikan, calon pembeli tanah tersebut bersedia mewakafkan tanah dibelinya tersebut untuk masyarakat.

Nilai Rp2,5 miliar tersebut sedang dinegosiasikan.

Harapannya harganya bisa turun.

"Alhamdulillah saya sudah dapat pembelinya dari Jakarta, masih nego-nego harga," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/7/2024).

"Sudah ada pembicaraan awal harus wakaf supaya tidak ada lagi polemik di kemudian hari. Dan dia (pembeli) siap untuk mewakafkan," lanjutnya.

Penampakan Masjid Fatimah Umar yang terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan dijual seharga Rp2,5 miliar.
Penampakan Masjid Fatimah Umar yang terletak di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan dijual seharga Rp2,5 miliar. (Tribun-Timur.com)

Ia melanjutkan, nantinya setelah akad jual beli akan diserahkan kepada pengurus Dewan Masjid Indonesia.

Baca juga: Alasan Hilda Rahman Keukeuh Jual Masjid Fatimah Umar Makassar Seharga Rp2,5 Miliar

Sang pembeli tersebut mempersilahkan warga memanfaatkan masjid. Termasuk jika ingin membangun.

Apalagi masih ada lahan kosong di belakang masjid bisa dimanfaatkan.

Ustaz Fakhrurrazi pun akan bertemu dengan Camat, Lurah setempat supaya persoalan ini beres semua.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved