Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Viral

Fakta-fakta Terbaru Caleg Gagal di Sumbar Hamili Anak Kandungnya, Korban Diperdaya Sejak SD

Pelaku berinisial AA (50 tahun) yang juga caleg gagal menghamili putri kandungnya hingga melahirkan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Editor: Alfian
shutterstock
Ilustrasi rudapaksa. 

Melalui hasil pemeriksaan tersebut, ibu korban menanyai pelaku, pertanyaan serupa juga dilakukan oleh ayah korban.

"Sampai melahirkan korban tidak kunjung mengaku karena takut," ujarnya.

Hingga korban dibawa ke Pekanbaru dan melahirkan di sana.

Satu bulan setelah melahirkan korban kembali ke kampung halaman.

Beberapa hari di kampung halaman baru korban mengaku bahwa ayahnya yang melakukan perbuatan cabul ini.

Berdasarkan pengakuan itu, ibu korban melapor ke Polres Padang Pariaman.

5. Pelaku Melarikan Diri

Pelaku AA diketahui sempat melarikan diri selama 3 hari setelah mengetahui istrinya melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun lantas bergerak memburu pelaku.

Akhirnya pelaku ditangkap di kebun karet.

Saat penangkapan, pelaku sempat mengelak bahwa ia pelaku dalam kasus ini, hanya saja berdasarkan bukti dari pihak kepolisian, AA tidak bisa mengelak.

(Tribun-Timur.com/Tribunpadang.com/ Panji Rahmat)

 

 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved