Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Viral

Fakta-fakta Terbaru Caleg Gagal di Sumbar Hamili Anak Kandungnya, Korban Diperdaya Sejak SD

Pelaku berinisial AA (50 tahun) yang juga caleg gagal menghamili putri kandungnya hingga melahirkan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Editor: Alfian
shutterstock
Ilustrasi rudapaksa. 

3. Korban Hamil Besar Saat Kelas 3 SMP

Akibat perbuatan AA, putrinya tidak melanjutkan sekolah ke SMA.

Aksi pelaku diketahui terjadi bertahun-tahun saat korban masih duduk di bangku SD.

Kemudian, korban hamil di tahun 2023, ketika duduk di kelas tiga SMP.

"Karena sudah hamil besar korban tidak bisa lanjut sekolah, sehingga pendidikannya terhenti," kata Kapolres.

Tidak hanya pendidikan, akibat kejadian ini korban juga mengalami trauma hingga depresi.

"Insyaallah kita akan dampingi korban bersama dinas terkait untuk memulihkan mentalnya," ujar Kapolres.

4. Pelaku Tak Mengaku Saat Temani Cek Kehamilan

AA pun diketahui sempat menemani anaknya periksa kehamilan ke bidan dua kali.

Pengecekan kehamilan terjadi di bulan pertama dan ketujuh.

Pengecekan di bulan pertama kata Kapolres korban ditemani langsung ibu dan ayahnya.

Saat pengecekan pertama hasilnya, bidan mendiagnosa korban mengidap anemia, saat terjadi kelainan pada kondisi fisik korban.

Melalui pengakuan bidan itu, si ibu masih curiga dengan kondisi anaknya, terlebih kondisi perut korban mulai membesar.

"Ternyata korban ini tidak mau mengaku kalau ia hamil, sehingga ibunya terus cemas," ujar Kapolres.

Hingga akhirnya pada bulan ketujuh si anak kembali diperiksa ke bidan, baru didapati korban sudah hamil selama tujuh bulan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved