Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Viral

Fakta-fakta Terbaru Caleg Gagal di Sumbar Hamili Anak Kandungnya, Korban Diperdaya Sejak SD

Pelaku berinisial AA (50 tahun) yang juga caleg gagal menghamili putri kandungnya hingga melahirkan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Editor: Alfian
shutterstock
Ilustrasi rudapaksa. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar viral seorang Caleg gagal menghamili anak kandungnya sendiri.

Yang bikin geleng-geleng kepala, si caleg gagal tersebut sudah memperdayai putrinya sendiri sejak masih duduk di sekolah dasar (SD).

Peristiwa ini terjadi di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Berikut kisah dan fakta-fakta selengkapnya:

Pelaku berinisial AA (50 tahun) yang juga caleg gagal menghamili putri kandungnya hingga melahirkan di Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Ia ditangkap aparat aparat Polres Padang Pariaman di kebun karet, setelah satu bulan putrinya melahirkan.

Penangkapan AA dilakukan polisi setelah pihaknya menerima laporan dari ibu korban atau istri pelaku.

Sebelum ditangkap, AA sempat melarikan diri, hingga akhirnya ditangkap Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Sosok Sri Antika Rusli Selebgram Ditangkap Kasus Narkoba, Penampilan Saat Jadi Caleg PPP Disorot

Dari penangkapan pelaku, akhirnya terungkap sejumlah fakta terkait aksi bejat mantan calon anggota legislatif tersebut.

Diketahui kasus ayah hamili anak kandung di Pariaman ini viral di media sosial.

5 Fakta terkait aksi bejat mantan calon anggota legislatif terhadap putri kandungnya.

1. Kronologis Kejadian Hingga Pelaku Ditangkap

Polisi mengungkap kronologis kejadian hingga pelaku ditangkap.

AA diketahui melakukan aksi bejat terhadap anak kandungnya sejak 2020, ketika korban masih berusia 12 tahun.

AA pertama kali menodai anaknya pada Juni 2020 di rumahnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved