DPR RI
DPR RI Ubah Wantimpres ke DPA, JK: Ubah Dulu Konstitusi, Jokowi Ingin Pensiun
Jusuf Kalla (JK) merespons rencana Perubahan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) di DPR RI.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA – Wakil Presiden Ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) merespons rencana Perubahan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) yang tengah di bahas di DPR RI.
Menurut Jusuf Kalla, perubahan itu harus
Tergantung konstitusi.
Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu (17/7).
“Ya kan harus ikut konstitusi. Jadi konstitusi ya harus diubah dulu, karena di undang-undang itu diaturnya Wantimpres,” kata JK usai menghadiri Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI.
Baca juga: DPR RI Setujui Usulan PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil
JK pun menampik wacana perubahan itu, karena terkait dengan orde baru (Orba).
“Saya kira tidak ada urusan orde lama orde baru. Tergantung konstitusi,” terangnya.
Adapun, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disepakati menjadi usul inisiatif DPR.
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Kamis (11/7).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus, di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
“Apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang DPR RI?” tanya Lodewijk.
“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna.
Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal kemungkinan dirinya jadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) usai masa tugasnya selesai pada 20 Oktober 2024, mendatang.
Untuk diketahui Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berencana akan diubah menjadi DPA melalui revisi UU Wantimpres di DPR.
Menurut Jokowi rencananya usai pensiun jadi Presiden, tidaklah berubah.
Reformasi Polri, Rudianto Lallo: Perilaku Aparat Harus Mengacu Asas Keadilan |
![]() |
---|
Sosok Honorer Kementerian Agama Siti Husniaty, Calon Pengganti Rahayu Saraswati di DPR RI |
![]() |
---|
Pernyataan Rahayu Saraswati Alasan Pilih Mundur dari DPR: Daripada Ngomel, Bikin Kerjaan Sendiri |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset Dari Usulan Presiden Jokowi Kini Diambil Alih DPR RI |
![]() |
---|
Daftar 12 Tunjangan Anggota DPR RI Capai Rp50 Juta Per Bulan, Prabowo Minta Hapus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.