Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

Siapa Calon Pembeli Masjid Fatimah Umar Makassar? Imam Masjid Ungkap Sosoknya, Sanggup Rp2,5 M

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan orang yang ingin membeli lahan tempat berdirinya Masjid Fatimah Umar berasal dari Jakarta.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Suasana Masjid Fatimah Umar di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (16/7/2024). Kabarnya, lahan masjid akan dibeli seseorang yang berasal dari Jakarta. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ribut-ribut soal lahan Masjid Fatimah Umar Makassar yang hendak dijual pemilik menemui titik terang.

Kabarnya lahan masjid yang berlokasi di BTN Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan sudah ditawar pembeli.

Masjid Fatimah Umar berdiri di atas tanah 381 meter persegi.

Di belakangnya ada tanah kosong seluas 212 meter persegi.

Sang pemilik lahan, Hilda Rahman hendak menjual aset dimilikinya tersebut senilai Rp2,5 miliar.

Baca juga: DMI Sulsel Mediasi Pemilik Lahan-Warga soal Nasib Masjid Fatimah Umar Makassar

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan orang yang ingin membeli lahan tempat berdirinya Masjid Fatimah Umar berasal dari Jakarta.

Orang tersebut adalah jemaah ustadz kondang asal Makassar.

Ustadz yang dimaksud juga hadir dalam pertemuan dengan pengurus masjid serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulsel, Selasa (16/7/2024) subuh.

"Ada jemaahnya akan menyanggupi untuk membayar sesuai harga ditentukan pemilik lahan Rp2,5 miliar," katanya saat ditemui Tribun-Timur.com di Masjid Fatimah Umar, Selasa (16/7/2024) siang.

Jika jadi dibeli, sang ustadz berharap penyerahannya dari pihak penjual ke pembeli.

Lalu DMI Sulsel mewadahi dan menyerahkan sertifikat tanah tempat masjid berdiri kepada warga untuk diwakafkan.

"Dari keterangan ustadz, si pembeli akan menyerahkan sepenuhnya ke warga. Akan diwakafkan," katanya.  

Sementara itu, Bendahara Umum Masjid Fatimah Umar, Rusli Razak menyampaikan, sampai sekarang belum ada rencana pengurus masjid untuk membangun masjid baru.

Menurutnya hal tersebut merupakan hanya opsi jika lahan Masjid Fatimah Umar tak bisa dibeli.

"Wacana di luar membeli, belum disepakati masih wacana," ujarnya.

Ia menyampaikan, pembahasan tersebut belum menemui titik temu.

Sebab, jamaah dan warga sekitar belum sepakat dengan sejumlah pertimbangan.

Seperti lokasi masjid, parkiran dan terbebas dari banjir.

"Belum rampung (dibahas) karena ada banyak saran. Ada warga mau diselesaikan karena terlanjut viral dan permasalahan tidak melebar," terangnya.

Awal Mula Masjid Fatimah Umar Dijual

Masjid Fatimah Umar jadi viral usai pemilik ingin menjual lahan senilai Rp2,5 miliar.

Di depan masjid tertulis spanduk dijual atas nama pemilik tanah Hilda Rahman beserta nomor handphonenya.

Kemudian di bawahnya ditulis nomor sertifikat tanah tempat masjid tersebut berdiri.

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja mengatakan spanduk dijual di depan masjid dipasang Hilda Rahman belum lama ini.

Hilda Rahman, kata dia, sudah lama ingin menjual aset dimiliki yang ditempati masjid berdiri.

Luas tanah bangunan masjid 381 meter dan tanah kosong di belakangnya seluas 212 meter.

Ismail pun menceritakan awal masjid dan tanah tersebut dijual. 

Tiga tahun silam, tepatnya 2021, Hilda Rahman datang untuk melihat tanah kosong di belakang masjid.

Tanah tersebut ingin dijadikan rumah tahfiz. 

Beberapa bulan kemudian justru tanah tersebut mau dijual beserta dengan tanah tempat Masjid Fatimah Umar berdiri.

Alasannya, Hilda Rahman mau pindah di Jakarta. 

Ada aset telah dibeli di Jakarta untuk membangun pesantren.

Namun, ada lahan ingin dibebaskan untuk masuk pesantren tersebut sehingga butuh biaya.

"Mau menyatukan aset. Itu yang saya tangkap. Buat pesantren di Jakarta," terang Ismail, Senin (15/7/2024).

Ia melanjutkan pernah ada seorang dokter ingin membeli tanah tersebut seharga Rp 1,5 miliar.

Namun dari Hilda Rahman mensyaratkan nama masjid tak boleh diubah.

"Yang mau beli Rp1,5 miliar sudah mau ke notaris, tapi karena pemilik tidak mau diganti namanya sehingga batal," ujarnya.

Baca juga: Kaget Masjid Fatimah Umar Makassar Tiba-tiba Dijual, Abdul Kadir: Salat Subuh Ramai Sekali di Sini

Selanjutnya, Hilda Rahman datang lagi bersama adiknya, Habib Umar.

Setahun pasca kedatanganya, Hilda Rahman menghubungi pengurus masjid bahwa tanah tersebut akan dijual.

Kali ini sang pemilik sudah bersikeras.

Bahkan, ingin menggembok masjid.

Namun, mendapat penolakan dari warga.

Mediasi pun dilakukan oleh pihak kelurahan, masyarakat dan Hilda Rahman.

Kesepakatannya adalah masyarakat tetap bisa menggunakan masjid, tapi dipasang spanduk dijual.

"Masyarakat masih boleh menggunakan masjid, tapi statusnya dijual. Harus dipasang spanduk," ungkap Ismail.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved