Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Calon Pimpinan KPK

Profil Ketut Sumedana Kajati Bali Calon Kuat Pimpinan KPK, Pernah Tangani Kasus Besan SBY dan Sambo

Selain empat jaksa rekannya, Ketut Sumedana juga harus bersaing dengan 520 pendaftar lainnya.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Profil Ketut Sumedana Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali calon kuat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Keberanian untuk mencoret calon pimpinan bermasalah akan menjadi ujian bagi pansel yang tentu akan dilihat oleh masyarakat," ucapnya.

Di sisi lain, Yudi masih percaya orang-orang terpilih ini bisa melaksanakan tugasnya secara benar dan transaparan di tengah kondisi KPK yang disebutnya sedang tidak baik-baik saja.

"Ini sudah point positif namun yudi memahami bahwa ditengah masyarakat masih ada keraguan akibat trauma pemilihan pimpinan KPK sebelumnya yang membuat KPK saat ini minim prestasi dan lebih banyak kontroversi," tuturnya.

Untuk itu, Yudi menyampaikan tiga kriteria penting yang harus dipedomasi Pansel ini dalam memilih Capim KPK. Pertama, tidak bermasalah dari sisi integritas dan tidak menjadi masalah baru ketika menjadi pimpinan KPK.

"Kedua dipercaya akan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan ketiga, ⁠dipercaya akan meningkatkan kinerja KPK dan berprestasi dalam memberantas korupsi," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Selain akan menyeleksi pimpinan KPK, Pansel tersebut juga akan memilih anggota Dewan Pengawas KPK.

"Presiden sudah menandatangani Keppres tentang pembentukan Pansel KPK jadi memang benar bahwa presiden sudah menandatangani, lengkapnya adalah tentang panitia seleksi pimpinan dan Dewas KPK jadi ini satu panitia pimpinan KPKdan juga anggota dewan pengawas," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Sekretariat Negara, Kamis, (30/5/2024).

Total ada 9 nama yang dipilih Jokowi untuk mengisi Pansel KPK. Kesembilan nama tersebut yakni :

M Yusuf Ateh (Kepala BPKP)

Ivan Yustiavandana (Kepala PPATK)

Taufik Rachman (Unair)

Nawal Nely (Profesional)

Ambeg Paramarta (Kemenkumham)

Arief Satria (Akademisi)

Rezki Sri Wibowo (TII)

Elwi Danil (Andalas)

Prof Ahmad Erani Yustika

Pansel KPK tersebut diketuai oleh Yusuf Ateh dan Wakil Ketua Arief Satria. Pratikno mengatakan bahwa Pansel di ketua oleh perwakilan dari pemerintah sesuai dengan PP Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Dewas KPK.

"Di situ disebutkan ketuanya dari unsur pemerintah pusat," katanya. Pratikno mengatakan dari sembilan nama tersebut, lima diantaranya berasal dari unsur pemerintah.

Sementara 4 lainnya dari profesional atau kalangan masyarakat. Pratikno tidak menjawab mengenai pertimbangan dipilihnya sembilan nama tersebut. "Ya pertimbangannya banyak," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved