Pilgub Sulsel 2024
Ni'matullah Sarankan Andi Sudirman Tak Bergantung ke Nasdem
Walaupun Nasdem dengan 17 kursi sudah cukup untuk mencalonkan diri, Andi Sudirman Sulaiman perlu mendaftar ke partai lain.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPD Demokrat Sulsel Ni'matullah menyambut baik keseriusan Andi Sudirman Sulaiman maju Pilgub Sulsel.
Hal itu ketika Andi Sudirman ASS resmi mengembalikan berkas formulir penjaringan bakal calon gubernur Sulsel di Kantor DPD Demokrat Sulsel, Jl Mirah Seruni, Makassar, Selasa (16/7/2024) sore.
Usai terima berkas pendaftaran Andi Sudirman, Ni'matullah memberikan saran kepada adik Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu.
Dia berpendapat, Andi Sudirman tidak boleh hanya bergantung pada Partai Nasdem untuk maju dalam Pilgub Sulsel 2024.
Walaupun Nasdem dengan 17 kursi sudah cukup untuk mencalonkan diri, Andi Sudirman perlu mendaftar ke partai lain.
Hal ini untuk memperkuat dukungannya demi memenangkan Pilgub Sulsel.
"Meskipun sudah cukup partai, saya kira beliau harus daftar ke partai lain karena dia kan mau menang," ujar Ni'matullah.
Baca juga: Usai PKB-PSI, Andi Sudirman Kini Incar Dukungan Demokrat di Pilgub Sulsel
"Semakin banyak partai yang bareng-bareng, ya semakin mudah menanglah," tambahnya.
Karena ini, kata Ni'matullah, pemilihan kepala daerah (pilkada) bukan sekadar dapat tiket.
Namun kandidat mau memperebutkan hati rakyat.
Semakin banyak partai politik yang bantu sosialisasi ke masyarakat, maka semakin ada peluang untuk menang.
Ni'matullah menegaskan bahwa Partai Demokrat terbuka terhadap semua kandidat yang ingin berkompetisi dalam Pilgub Sulsel, termasuk Andi Sudirman.
"Kami di Demokrat sangat terbuka terhadap semua kandidat yang datang. Kami senang hari ini Pak Andi Sudirman sudah kembalikan formulir," tambahnya.
Setelah pengembalian formulir tersebut, Ni'matullah akan melanjutkan proses pencalonan sesuai dengan mekanisme partai.
Di mana berkas pendaftaran Andi Sudirman akan diteruskan ke DPP Demokrat di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Dengan demikian, kita bisa menindaklanjuti dengan mekanisme selanjutnya ke DPP Demokrat," jelas Ni'matullah.
Lebih lanjut, Ni'matullah menjelaskan perbedaan titik berat dalam proses pencalonan untuk Pilkada kabupaten/kota dan Pilgub Sulsel.
"Kalau pilkada kabupaten/kota, titik beratnya ada di DPD Demokrat Sulsel. Tapi kalau Pilgub, memang aturan kita ada di Majelis Tinggi di Jakarta," ujarnya.
"Bahwa semua mekanismenya lewat DPD, iya. Tetapi karena Pilgub itu strategis maka DPP yang punya keputusan," tutup Ni'matullah.
Sementara itu, Andi Sudirman Sulaiman mengakui hingga saat ini dirinya belim terima surat rekomendasi dari DPP Partai Nasdem.

Padahal, Minggu (26/5/2024) lalu, DPW NasDem Sulsel resmi mengusulkan paket Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dalam kontestasi Pilgub Sulsel.
Keputusan itu disepakati melalui rapat pleno di kantor DPW Nasdem Sulsel, Jl Metro Tanjung Bunga Makassar.
Setelah pengumuman itu, paket Andi Sudirman-Fatmawati belum dapat kejelasan oleh DPP Nasdem.
Ini sudah terhitung sudah hampir dua bulan, dimana DPP Nasdem belum memberikan B1-KWK kepada Andi Sudirman.
Bahkan, pada penyerahan surat rekomendasi kepada belasan bacakada kabupaten/kota di Sulsel, Andi Sudirman juga ikut hadir.
Andi Sudirman ikut langsung ke kantor DPP Nasdem di Jakarta untuk mendapatkan rekomendasi tersebut.
Sayangnya, ia pulang ke Sulsel dengan tangan hampa, tanpa membawa surat tugas dari DPP Nasdem .
Sikap kejelasan Nasdem pun dipertanyakan oleh Andi Sudirman.
Apalagi Nasdem Sulsel memiliki 17 kursi di DPRD Sulsel, sehingga Andi Sudirman punya harapan dapat diusung.
"(DPW Nasdem Sulsel) sudah mengusung kan, cuma kita menunggu juga dari pusatnya (DPP Nasdem)," kata Andi Sudirman.
Terkait situasi ini, Andi Sudirman memutuskan untuk menjalin komunikasi dan mengembalikan formulir pendaftaran ke partai politik lain.
Dalam dua hari ini, ia mengembalikan formulir di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Demokrat.
"Sudah ada tiga partai, PKB, PSI, dan Demokrat," ujarnya.
Andi Sudirman menyatakan bahwa proses pengembalian formulir ke partai lain masih menunggu waktu yang tepat.
"Adapun yang lain, kita menunggu waktu karena biasa ada yang di Jakarta, ada yang di luar daerah," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa partai yang tidak membuka pendaftaran secara resmi, tetapi pihaknya tetap berupaya untuk menjalin komunikasi.
"Ada juga partai yang memang tidak buka pendaftaran, tapi semua yang buka kita ambil formulir kemarin, cuma waktu pengembalian itu harus dikembalikan lewat ketuanya," tambah Andi Sudirman.
Sebelumnya, Ketua OKK DPW Partai NasDem Sulsel, Andi Tobo Haeruddin menyebut dinamika politik di Pilgub Sulsel masih sangat tinggi.
Dia memberikan pandangan mengenai dinamika politik yang terjadi saat ini.
"Pilkada Sulsel masih sangat dinamis. Kenapa dinamis? Karena durasinya perekrutan kader masih berlangsung sehingga banyak masyarakat yang layak dan memang mampu berkompetensi untuk memimpin Sulsel," kata Tobo Haeruddin kepada Tribun-Timur, Minggu (16/6/2024).
"Otomatis kalau persaingannya tajam, maka dinamikanya juga tajam," tambahnya.
Menurutnya, dinamika ini merupakan bagian dari strategi partai dan kandidat dalam mencari momentum terbaik untuk memenangkan pertarungan.
"Ini semua didasari kondisi untuk memenangkan pertarungan," katanya.
Andi Tobo Haeruddin juga menjelaskan bahwa selama belum ada pendaftaran formal ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), perubahan pasangan kandidat masih sangat mungkin terjadi.
"Kalau kandidat sudah daftar nantinya ke KPU, ya itu tidak bisa lagi berubah, tetapi ini kan belum. Jadi kandidat-kandidat yang sudah ada pasangannya, masih bisa berubah," tegasnya.
Dengan situasi politik masih cair, menurutnya, semua kemungkinan tetap terbuka.
Adapun duet Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi telah disepakati melalui pleno DPW NasDem Sulsel.
Rapat pleno penetapan pasangan ini bahkan dipimpin oleh Ketua DPW Nasdem Sulsel, Rusdi Masse Mappasessu (RMS), di kantor DPW NasDem Sulsel pada Minggu (26/5/2024).
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Sudirman-Fatma Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Kunjungi Toraja Utara, Danny: Terima Kasih Dukungannya, Saya Akan Kenang Hingga Akhir Hayat |
![]() |
---|
Andi Sudirman Bentuk Tim Hukum Lawan Gugatan Danny, Jubir DiA: Lucu, Yang Kami Gugat KPU Sulsel |
![]() |
---|
Dana Kampanye Danny Pomanto Kalahkan Andi Sudirman, Tapi Beda 1,4 Juta Suara di Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
Andi Sudirman-Fatmawati Ciptakan Rekor Baru Kalahkan SYL dan Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.