Porter Lion Air Tersangka
5 Porter Lion Air Terancam Penjara 7 Tahun Usai Bawa Kabur Emas Dalam Koper Penumpang
Hal ini disampaikan Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah dalam Konferensi Pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Selasa (16/7/2024).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
Aksi ini diketahui setelah korban atas nama Prof Eliza Meiyani melaporkan kejadian hilangnya emas miliknya di dalam koper.
Selanjutnya kepolisian melakukan penyelidikan dan pencocokan dengan kasus sebelumnya yang pernah dilaporkan.
“Berdasarkan penyelidikan tersebut, beberapa kali kasus terjadi dengan pola yang sama saat kru porter yang sedang betugas,” ujarnya.
Diketahui, lima porter ini ditangkap usai melakukan pencurian barang dalam koper penumpang di pesawat Lion Air rute Makassar- Yogyakarta, Maret lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.