Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Porter Lion Air Tersangka

5 Porter Lion Air Terancam Penjara 7 Tahun Usai Bawa Kabur Emas Dalam Koper Penumpang

Hal ini disampaikan Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah dalam Konferensi Pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Selasa (16/7/2024).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
Kompas.com
Ilustrasi emas. porter curi emas penumpang bandara hasanuddin 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Lima Pelaku pembobolan koper penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar terancam penjara  tujuh tahun.

Hal ini disampaikan Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah dalam Konferensi Pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Selasa (16/7/2024).

Lima orang pelaku yang merupakan porter Lion Air ini dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

“Pencurian dilakukan dua orang atau lebih diancam pidana paling lambat tujuh tahun,” terangnya.

Selain itu, kelima tersangka juga telah dipecat di tempat kerjanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Maros menjelaskan modus operandi yang dilakukan lima orang porter Lion Air saat membobol koper penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Wakapolres Maros, Kompol Andi Alamsyah mengatakan kelima pelaku menjalankan aksi dengan berkelompok.

“Masing-masing bernama Andi Sukardi (25), Alfian (28), Muh Basri (33), Alwan (29) dan Tahmid (22),” ujarnya dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Selasa (16/7/2024).

Masing-masing mendapatkan peranan berbeda-beda.

Ada yang mengawasi petugas keamanan, memilih koper yang akan dibobol hingga yang bertugas menjadi pembobol koper tersebut.

Ia menyebutkan, terlebih dahulu memilih koper bermerk dan mahal yang akan dibongkar.

Selanjutnya memberi kode kepada pelaku lainnya yang berada di lambung pesawat.

“Kemudian, koper yang bermerk dibuka dengan menggunakan serpihan koper yang rusak dengan menusuk resletingnya dan mengambil emas yang ada di dalam,” terangnya.

Emas hasil curian tersebut kemudian dijual di salah satu mall yang ada di Makassar dan hasilnya dibagi bersama.

“Emas dijual dengan harga Rp37 juta,” sebutnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved