Masjid Dijual di Makassar
Ramai Jual Masjid di Makassar, Kisah Sahabat Nabi Rebut Tanah Yahudi Demi Bangun Masjid
Hilda Rahman menjual lahan masjid Fatimah Rahman di Jl Kompleks Btn Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Perasaannya seolah dilingkupi oleh badai yang keras, dan menuntutnya untuk berbuat sesuatu demi melenyapkan kekotoran itu.
Maka, suatu ketika, Amr bin Ash berpikir untuk membeli tanah milik orang Yahudi tersebut.
Alangkah baiknya bila gubuk itu dirobohkan, dan kemudian didirikan masjid.
Demikianlah, masjid tentu akan menjadi ruang yang jauh lebih pantas ketimbang gubuk reyot yang buruk.
Masjid memiliki manfaat bagi masyarakat muslim, baik secara horisontal maupun vertikal. Keberadaan masjid tentu akan memiliki nilai ibadah, bagi dirinya, dan setiap jama’ah yang meramaikan.
Untuk itu, dengan satu pertimbangan atas dasar ibadah, menurutnya, Amr bin Ash perintahkan agar mengambil rumah Yahudi itu.
Dirobohkan dan dibangun masjid yang megah.
Ketika perintah itu sampai pada orang Yahudi pemilik rumah, wajah pria tua itu menjadi pucat pasi.
Darahnya bergolak.
Ia marah, tentu saja, dan ia menolak dengan tegas.
Ia tak ingin rumahnya dihancurkan. Ia tak ingin tanahnya diambil alih dan didirikan masjid.
Namun, ia hanyalah rakyat kecil yang tak memiliki kuasa dan harta. Seluruh upaya protesnya membentur tembok tebal penguasa.
Perintah gubenur Mesir itu tak bisa dibatalkan.
Baca juga: Sosok Hilda Rahman Penjual Masjid Rp2,5 Miliar di Makassar Terungkap, Ingin Pindah ke Jakarta
Setelah upaya protesnya gagal, dan hatinya dicekam oleh rasa sakit dan dendam, tiba-tiba ia teringat akan kabar tentang pemimpin yang adil, yaitu Khalifah Umar bin Khatab.
Ia mendengar pemimpin kaum muslimin itu adalah pemimpin yang jujur dan dipenuhi rasa keadilan. Meskipun demikian, ia ragu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.