Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Rilis Daftar Nama 22 Caleg Terpilih Luwu Timur Terancam Tak Dilantik

LHKPN wajib disampaikan sebelum waktu pelantikan caleg terpilih Luwu Timur pada 27 Agustus 2024.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Saldy Irawan
Ivan Ismar/Tribun-Lutim.com
Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Baru 13 dari 35 caleg DPRD Luwu Timur terpilih Pemilu 2024 yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemiliham Umum (KPU) Luwu Timur.

"Baru 13 orang yang sudah serahkan," kata Komisioner Divisi Teknis KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat, Minggu (14/7/2024).

Dengan demikian, ada 22 caleg terpilih yang belum menyerahkan LHKPNnya ke KPU Luwu Timur.

LHKPN wajib disampaikan sebelum waktu pelantikan caleg terpilih Luwu Timur pada 27 Agustus 2024.

KPU Luwu Timur juga telah memberikan peringatan kepada partai politik (parpol) untuk segera menyampaikan tanda terima LHKPN caleg terpilihnya.

Sebab, bila caleg terpilih tidak menyampaikan LHKPN, yang bersangkutan tidak dilantik.

Soal caleg dan parpol yang belum menyampaikan LHKPNnya, Yusril belum mau menyebutkan.

Yusril menjelaskan, untuk caleg terpilih yang sudah ditetapkan KPU Luwu Timur sesuai dengan PKPU no 6/2024 pasal 52 Ayat 1.

Sebelum disampaikan calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam pasal 51, calon terpilih yang bersangutan wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Pada ayat 2, tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimkasud pada ayat 1 wajib disampaikan kepada KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Lalu pada ayat 3, dalam hal calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada ayat 2.

"KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih," ujar Yusril.

Berikut 35 nama caleg terpilih DPRD Luwu Timur dari lima daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024.

Dapil 1 Malili-Wasuponda (8 kursi)
- HM Siddiq BM, 5.268 suara (Nasdem)
- Andi Ahmad 1.836 suara (PDIP)
- Bangkit Revormansyah Pratama 2.494 suara (Golkar)
- Hj Harisah Suharjo 1.915 suara (PAN)
- Erni Malape 2.619 suara (Nasdem)
- Firman Udding 1.534 suara (PKS)
- Rusdy Layong 1.733 suara (Gelora)
- Mahading 1.496 suara (PDIP).

Dapil 2 Angkona-Kalaena (4 kursi)
- Komang Sujana Yasa meriah 2.830 suara (PDIP)
- Muhammad Iwan 1.294 suara (Nasdem)
- Abdul Halim 2.020 suara (PAN)
- I Wayan Suparta 1.506 suara (Gerindra).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved