Paket Jalan di Sinjai dan Wajo Terpangkas, APBD Hanya Sanggup Perbaiki 2 Jalan Ini
Empat paket jalan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Refocusing anggaran berdampak pada proyek pengerjaan jalan di Sulsel.
Pasalnya, anggaran pengerjaan jalan kini harus dialihkan untuk pembayaran utang.
Semula, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel menganggarkan perbaikan empat paket jalan.
Empat paket jalan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Diantaranya, Ruas Solo-Peneki, Wajo dianggarkan sekitar Rp 8 miliar.
Kemudian batas Soppeng-Sidrap Rp 17 miliar.
Ruas Palampang - Munte di Sinjai itu Rp 5,9 miliar.
Serta terakhir di CPI akses ke RS Otak, Jantung dan Kanker sekitar Rp 12 miliar
Namun dipertengahan tahun 2024, ternyata ada dua paket jalan harus ditunda pengerjaannya.
Ruas jalan di Wajo dan Sinjai tak jadi diperbaiki.
Meski begitu, proses Detail Engineering Design (DED) tetap berjalan.
"Tidak laksanakan karena refocusing di Parsial ini Palampang - Munte dan Solo - Paneki tapi DED tetap dilaksanakan jadi harapannya bisa dilanjutkan tahun depan," jelas Kepala Bidang Preservasi Jalan Dinas BMBK Sulsel Irawan Dermayasamin, Minggu (14/7/2024).
Sementara itu dua paket lainnya sudah dipastikan berjalan.
Keduanya yakni jalan batas Soppeng - Sidrap dan jalan akses RS Vertikal Otak, Jantung, Kanker (OJK) di CPI.
Irawan Dermayasamin menyebut paket Soppeng - Sidrap saat ini baru berkontrak.
Sekda Armayani Ikut Arahan Gubernur: PBB-P2 Wajo Tidak Naik |
![]() |
---|
Hari Ketiga Pendaftaran Direktur PDAM Sinjai, Masih Sepi Peminat |
![]() |
---|
Target PAD Makassar di APBD Perubahan Capai Rp2,1 Triliun |
![]() |
---|
Resmob Gerebek Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe Sinjai, 4 Pelaku dan 7 Ekor Ayam Diamankan |
![]() |
---|
Pemkab Wajo Tak Naikkan Tarif PBB-P2 Tahun 2025, Target Penerimaan Pajak Capai Rp19 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.