Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Soppeng 2024

Suwardi-Selle Unggul Versi SMRC di Pilkada Soppeng, Andi Mapparemma: Survei Lama!

Lembaga Survei SMRC merilis survei terbaru calon bupati dan wakil bupati Soppeng, hasilnya pasangan Suwardi Haseng – Selle KS Dalle unggul.

|
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribun Timur
Calon Bupati Soppeng Andi Mapparemma (kiri) dan Survei terbaru calon bupati dan calon wakil bupati Soppeng versi Lembaga Survey Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC). 

”Dalam simulasi pasangan jika diikuti tiga atau dua pasangan calon, maka semakin sedikit pasangan calon dapat berpengaruh kepada penguatan dukungan masing-masing pasangan yang ikut dalam kontestasi pilkada Soppeng mendatang,” kata Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani dalam rilis yang diterima Tribun Timur Sabtu (13/7/2024).

Hasil itu tak berbeda atau mirip dengan hasil survei yang bocor ke publik dalam beberapa hari ini.

SMRC merilis pernyataan resmi mengenai pelaksanaan survei mereka jelang Pilkada Soppeng.

SMRC mengakui melakukan survei di Soppeng pasca medio Mei 2024.

"Hasilnya memang belum kami rilis resmi dan baru kali ini kami sampaikan," katanya.

Deni Irvani menjelaskan bahwa mayoritas pemilih di Soppeng, 65 persen baru akan menentukan pilihan ketika waktu pilkada sudah dekat, yakni beberapa minggu sampai hari H pemilihan.

Menurut Deni, SMRC sudah memetakan kekuatan elektoral calon-calon yang kemungkinan akan berpasangan dalam Pilkada Soppeng mendatang.

Baca juga: Duet Legislator Sulsel! Suwardi Haseng Fix Gandeng Selle di Pilkada Soppeng, Usung Tagline Sukses

Deni menjelaskan, pengukuran terhadap kemungkinan figur A dan B untuk berpasangan sudah dilakukan pada survei kali ini.

Hal itu untuk memetakan peluang para kandidat mengukur kekuatan elektoral calon bupati dan calon wakil bupati sekarang ini (jika seandainya mereka berpasangan dan pilkada dilaksanakan saat ini).

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved