Kronologi 61 Caleg DPRD Sulsel Terpilih Terancam Batal Dilantik, Berkaitan Laporan KPK RI!
Bagi anggota legislatif yang tidak menyetorkan LHKPN mereka dalam batas waktu maka anggota tersebut terancam tidak diikutkan dalam pelantikan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 61 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Sulawesi Selatan terpilih terancam tak dilantik.
Dan berikut krononologi 61 Caleg DPRD Sulsel terpilih ini mendapat ancaman tak dilantik, ternyata ada keterkaitan laporan KPK.
Diketahui, pada Pileg 2024 lalu kursi yang diperebutkan untuk duduk sebagai anggota DPRD Sulsel sebanyak 85 kursi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara terakhir sudah ditetapkan 85 caleg DPRD Sulsel terpilih ini dan tak ada lagi yang bersengketa.
Namun rupanya tak serta merta ke-85 Caleg DPRD Sulsel terpilih bakal dilantik nantinya.
KPU menyebut ada potensi besar sebagian besar dari Caleg DPRD Sulsel terpilih ini batal dilantik.
Hal ini bermula kala KPU menyebut baru 24 calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Sulsel menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Artinya sebanyak 61 anggota legislatif lainnya terancam tak ikut dilantik.
Baca juga: DPRD Sulsel Ultimatum Pemprov Sulsel 2 Pekan Transfer Dana Pilgub Harus Tuntas
Komisioner KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya mengatakan anggota legislatif terpilih wajib menyetorkan LHKPN sebagai syarat pelantikan.
Pelaporan LHKPN itu paling lambat 21 hari sebelum pelantikan dilaksanakan.
"Untuk pelantikan 24 september nanti, 21 hari sebelum itu sebaiknya disampaikan tanda terima laporan LHKPN-nya," katanya, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Jumat (12/7/2024).
"Hari ini sudah ada 24 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya, masih sangat kurang dari total 85 orang," ungkapnya.
Beberapa anggota legislatif masih menunggu tanda bukti terima laporan mereka di KPK sebelum menyetor ke KPU.
"Kendalanya kadang-kadang informasi dari caleg terpilih katanya beberapa sudah melaporkan tapi tanda terima yang belum keluar karena memang itu adalah kewenangan instansi lain dalam hal ini KPK," tuturnya.
"LHKPN itu dilaporkan melalui laman LHKPN KP, jadi banyak caleg terpilih yang sudah melaporkan," tambah dia.
Rahasia Mesin Awet: Jadwal Ganti Oli Motor Matic yang Sering Terabaikan |
![]() |
---|
Kasus Mandek Dua Bulan, Aliansi Wija to Luwu Desak Kapolda Sulsel Usut Teror Kampus Makassar |
![]() |
---|
Gugatan Rp800 M ke Polda Sulsel Dicabut, Pakar Hukum: Upaya Serupa Bisa Dilakukan Pihak Lain |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Soroti Kelangkaan BBM, Antrian Panjang di Makassar |
![]() |
---|
170 Mahasiswa STIEM Bongaya Makassar Belajar Etika Berlalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.