Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sinjai 2024

KPU Siapkan 1 TPS Khusus di Pilkada Sinjai 2024

Secara keseluruhan ada 426 TPS disiapkan untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AINUN TAQWA
Kantor KPU Sinjai di Jl Byangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Pilkada Sinjai 2024.

Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sinjai, Nikma Zen mengatakan TPS khusus akan ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Sinjai, Jl Teuku Umar, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

“TPS khusus nanti akan ada di Rutan Sinjai,” ujarnya, Jumat (12/7/2024).

Secara keseluruhan ada 426 TPS disiapkan untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Sinjai.

Hanya saja, jumlah TPS itu bisa saja berubah setelah proses coklit.

Jumlah TPS pada Pilkada tahun ini lebih sedikit dibanding Pileg 2024.

“Ini jumlahnya hampir setengah dari jumlah TPS pada Pemilu 2024 yaitu 830,” katanya.

Hal tersebut karena Pilkada 2024  jumlah pemilih satu TPS maksimal 600 orang.

Sedangkan pada Pileg 2024 jumlah pemilih maksimal 300 orang.

Hingga saat ini 763 Pantarlih di Sinjai masih melaksanakan pencoklitan.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved