Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Karyawan PDAM Makassar

Terungkap! Motif Penipuan Eks Karyawan PDAM Makassar yang Dipecat Sejak Maret

Kepala Bagian Humas PDAM Makassar Idris Tahir menyampaikan, yang bersangkutan tidak lagi bersatus karyawan PDAM sejak Maret 2024 lalu. 

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
PDAM Makassar umumkan pemberhentian pegawai yang diduga melakukan penipuan penerimaan pegawai 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar telah memecat karyawan yang mencatut nama Direktur Utama PDAM Makassar untuk melakukan aksi penipuan bermodus penerimaan karyawan. 

Kepala Bagian Humas PDAM Makassar Idris Tahir menyampaikan, yang bersangkutan tidak lagi bersatus karyawan PDAM sejak Maret 2024 lalu. 

"Sudah dipecat sejak bulan Maret," ungkap Humas PDAM Idris. 

Hanya saja, PDAM Makassar baru menyebar flyer terkait pemberhentian 'R' usai mendapat banyak laporan dari masyarakat, khususnya korban yang berhasil ditipu oleh R. 

Dalam flyer tersebut dituliskan bahwa pegawai tersebut dinyatakan bukan lagi karyawan PDAM

PDAM juga mempertegas bahwa perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala kegiatan bersangkutan dan risiko yang ditimbulkan. 

Namun usai flyer tersebut viral, modus pelaku untuk menipu ternyata menyeret nama Dirut PDAM Makassar Beni Iskandar. 

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai suruhan Dirut PDAM Beni Iskandar.

Pelaku melakukan pencatutan dengan membuat akun whatsapp atas nama Beni Iskandar lengkap dengan foto profilnya lalu melakukan percakapan untuk meyakinkan korban. 

"Dia gunakan akun atas nama pak Dirut, jadi seakan-akan berkomunikasi, beberapa percakapan discreenshot korban tentang janji manis masuk ke PDAM," bebernya. 

"Jangan sampai ada pihak tidak tanggung jawab seakan pelaku ini adalah kaki tangan Dirut untuk cari pegawai. Pak Dirut merasa ini sudah tidak cocok, orang asusmsinya yang bersangkutan jadi suruhan masuk ke PDAM dengan cara membayar," sambungnya. 

Tidak hanya melakukan pencatutan, pelaku juga melakukan pemalsuan dokumen dengan membuat surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai. 

Hal itu terungkap saat para korban memperlihatkan SK tersebut saat mendatangi Kantor PDAM di Jl Ratulangi. 

Namun kata Idris, saat SK tersebut diperiksa secara baik-baik, ternyata ada cacatnya, dimana surat tersebut dikeluarkan pada bulan Maret sementara nomor surat yang tertera ditulis V. 

"Ini kan jelas sudah cacat suratnya secara administrasi, masa ditulis angka romawi V sementara SK nya keluar bulan Maret," ungkapnya. 

Kekeliruan lainnya yang dideteksi dari SK tersebut, status karyawan ditulis 'honorer' sementara PDAM Makassar kata Idris tidak menggunakan istilah honorer. 

Buntut dari penipuan ini, PDAM Makassar telah melaporkan yang bersangkutan kepada pihak yang berwenang, Rabu (10/7/2024) (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved