Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Tangkap Pencuri Mobil di Kantor Pembiayaan Ternama, Pelaku Sasar Toyota Avanza

Saharuddin, seorang buruh harian berusia 46 tahun, diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Gowa atas dugaan pencurian dan penggelapan mobil.

Editor: Edi Sumardi
RESMOB POLRES GOWA
Tampang Saharuddin, pencuri mobil yang ditangkap polisi dari Resmob Polres Gowa, di kantor sebuah perusahaan pembiayaan ternama di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatam, Senin (8/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Saharuddin, seorang buruh harian berusia 46 tahun, diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Gowa atas dugaan pencurian dan penggelapan mobil.

Penangkapan ini dilakukan di kantor sebuah perusahaan pembiayaan ternama di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatam, Senin (8/7/2024).

Saharuddin sebelumnya dilaporkan 2 orang korban.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, dalam rangka Operasi Pekat 2024.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan kronologi kejadian.

Korban memarkir mobil Toyota New Avanza warna hitam metalik di depan halaman rumahnya.

Pelaku kemudian datang menggunakan mobil derek dan mengambil mobil tersebut.

Setelah berhasil membawa mobil, pelaku langsung melarikan diri.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 130.000.000.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan Saharuddin di kantor sebuah perusahaan pembiayaan.

Pelaku kemudian ditangkap dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saharuddin dijerat dengan Pasal 362 dan 372 KUHP atas perbuatannya.

12 tips cegah pencurian mobil

Mencegah pencurian mobil memerlukan kombinasi tindakan pencegahan yang proaktif.

Berikut beberapa tips yang dapat membantu Anda menjaga keamanan mobil Anda:

1. Kunci pintu dan jendela:

Selalu pastikan semua pintu dan jendela mobil terkunci dengan baik setiap kali meninggalkan mobil, bahkan saat parkir di rumah.

2. Parkir di tempat aman:

Parkirlah mobil di tempat yang terang dan ramai. Jika memungkinkan, gunakan garasi yang terkunci saat di rumah.

3. Pasang sistem alarm:

Instal sistem alarm yang baik dan berkualitas pada mobil Anda. Sistem alarm dapat menjadi pencegah efektif bagi pencuri.

4. Gunakan kunci tambahan:

Tambahkan kunci setir atau kunci pedal sebagai lapisan keamanan tambahan.

5. Pasang GPS tracker:

Instal pelacak GPS di mobil Anda untuk memudahkan pelacakan jika mobil Anda dicuri.

6. Gunakan teknologi immobilizer:

Immobilizer mencegah mesin mobil hidup tanpa kunci yang benar. Banyak mobil modern sudah dilengkapi dengan teknologi ini.

7. Hindari meninggalkan barang berharga:

Jangan tinggalkan barang berharga di dalam mobil yang terlihat dari luar, karena ini dapat menarik perhatian pencuri.

8. Gunakan kunci roda:

Pasang kunci roda untuk mencegah pencurian roda mobil.

9. Etch nomor identifikasi kendaraan (VIN):

Menyematkan VIN pada jendela dan bagian lain dari mobil dapat membuat mobil Anda lebih sulit untuk dijual oleh pencuri.

10. Pasang kamera keamanan:

Jika memungkinkan, pasang kamera keamanan di area parkir rumah Anda untuk mengawasi mobil Anda.

11. Waspadai lingkungan sekitar:

Selalu waspada dan perhatikan lingkungan sekitar ketika memarkir dan meninggalkan mobil Anda.

12. Gunakan kartu kunci dengan fitur keamanan:

Jika mobil Anda menggunakan kartu kunci, pastikan kartu tersebut dilengkapi dengan fitur keamanan tambahan seperti kode PIN.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved