Berita Viral
Penampakan Rumah 6x8 Meter Dihuni 46 Orang dari 18 KK di Cimahi, Kesaksian Penghuni Bikin Melongo
Salah satu penghuni, Mbah Sri Aminah (64) mengaku tinggal di rumah tersebut sudah sejak tahun 1982.
Dengan kondisi rumah yang memprihatinkan tersebut pihaknya akan melakukan pembahasan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cimahi.
"Insya Allah ini akan kita tindaklanjuti dibahas dengan SKPD. Kita akan assessment sehingga kita tahu persis apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan atau membantu keluarga ini," kata Dikdik.
Di sisi lain, pihaknya juga akan segera membahas terkait kebutuhan hunian bagi masyarakat di Kota Cimahi yang selama ini dinilai cukup tinggi.
Dikdik mengatakan, sebenarnya Pemkot Cimahi memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang diperuntukan bagi masyarakat Kota Cimahi, tetapi jika melihat jumah huniannya hingga saat ini masih belum cukup.
"Sebetulnya kami sudah menyiapkan yang namanya Rusunawa, diperuntukkan untuk saudara kita yang membutuhkan hunian tapi jumlahnya memang terbatas," katanya.
Untuk itu pihaknya akan lebih selektif terhadap warga yang boleh menghuni rumah susun yang berlokasi di Leuwigajah, Cimindi, dan Melong itu agar nantinya bisa dihuni oleh warga yang memang membutuhkan
"Mungkin nanti salah satunya dengan proses selektif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria memanfaatkannya," ucap Dikdik.
Ditemukan Pantarlih
Diketahui, kondisi ini diketahui saat petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah membenarkan perihal temuan tersebut.
"Betul, temuan dari petugas di wilayah Kelurahan Citeureup ada satu rumah yang ditempati oleh 18 KK atau 46 jiwa," kata Yosi, Senin (8/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, rumah yang ditempati lebih dari satu KK lumrah ditemukan di Kota Cimahi, namun pihaknya baru kali ini menemukan rumah yang diisi oleh belasan KK.
"Sampai saat ini belum ada di kelurahan lainnya," ujar Yosi.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Cimahi Utara, Yuda menambahkan, 34 dari 46 orang yang tinggal di rumah itu terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada mendatang, sedangkan sisanya belum memenuhi syarat usia pemilih.
"Keluarga tersebut tinggal di rumah dengan luas sekitar 6x8 meter persegi. Agar semua anggota keluarga bisa tinggal, rumah tersebut disekat-sekat," jelasnya. (*)
| Viral Tawuran Mahasiswa di Sekitar Kampus Unim Bone, Warga: Bukan Gara-gara Rebutan Perempuan |
|
|---|
| Geng Motor Serang Warga di Makassar, Aksi Terekam CCTV dan Viral di Media Sosial |
|
|---|
| Kepergok Saat Culik Anak di Jl Andi Tonro Makassar, Pria Ini Pura-pura Gila |
|
|---|
| Viral Ambulans Puskesmas di Gowa Dipakai Angkut Motor dan Televisi, Husniah Talenrang: Pelanggaran! |
|
|---|
| Viral Anggota DPRD Jeneponto dan Takalar Selingkuh, Terbongkar Gegara Suami Kaget Istrinya Hamil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Rumah-6x8-meter-yang-dihuni-46-orang-di-Cimahi-Jawa-Barat-Jabar-jadi-viral.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.