Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Niat Puasa Nazar Lengkap Tata Cara dan Hukumnya

Puasa nazar adalah puasa yang dilakukan untuk memenuhi janji guna mengehndaki suatu tujuan tertentu.

Tayang:
Editor: Hasriyani Latif
Tribunnews.com
Ilustrasi puasa - Ketahui niat puasa nazar lengkap tata cara dan hukumnya. 

Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu, taqabbal minnii innaka antassamii’ul aliim

Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu puasaku dan atas rezeki-Mu aku berbuka maka terimalah dariku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.”

Hukum Puasa Nazar

Puasa Nazar merupakan ibadah yang harus dilaksanakan umat muslim karena berkaitan dengan sesuatu hal.

Nazar adalah sumpah atau janji yang diucapkan sehingga harus ditepati.

Ketentuan Nazar dijelaskan dalam Al-Quran Surat Ad Dahr:

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ

Artinya: “Siapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut. Barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah bermaksiat kepada-Nya." (HR al-Bukhari).

Untuk itu, hukum puasa nazar adalah wajib karena seseorang telah mengucapkan janji kepada Allah SWT.

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved