Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Niat Puasa Nazar Lengkap Tata Cara dan Hukumnya

Puasa nazar adalah puasa yang dilakukan untuk memenuhi janji guna mengehndaki suatu tujuan tertentu.

Tayang:
Editor: Hasriyani Latif
Tribunnews.com
Ilustrasi puasa - Ketahui niat puasa nazar lengkap tata cara dan hukumnya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Niat puasa nazar harus diketahui umat Islam.

Puasa nazar dijalankan oleh seseorang yang telah berjanji kepada Allah SWT.

Puasa nazar merupakan puasa sunnah.

Namun akan menjadi wajib jika seseorang berjanji atau bersumpah untuk melakukan ibadah karena nazar.

Secara Bahasa, nazar berarti janji.

Sehingga puasa nazar adalah puasa yang dilakukan untuk memenuhi janji guna mengehndaki suatu tujuan tertentu.

Perlu diketahui, puasa nazar tidak akan sah jika seseorang bernazar dengan dasar perilaku yang hukumnya mubah, makruh, maupun haram.

Hal tersebut telah dituliskan pada hadis riwayat Bukhari, di mana Rasulullah SAW berkata:

"Siapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut. Barang siapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah maka janganlah bermaksiat kepada-Nya." (H.R. Bukhari).

Dalam Islam, Allah SWT pun memuji orang-orang yang bernazar dan menunaikan nazarnya.

Allah SWT pernah berfirman, "Dan hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar mereka." (Q.S. Al-Hajj: 29).

Niat Puasa Nazar

Niat puasa nazar dapat diucapkan dalam hati maupun lisan. 

Seorang muslim yang ingin melaksanakannya harus membaca niatnya terlebih dahulu.

Berikut adalah niat puasa nazar:

نَوَيْتُ صَوْمَ النَّذَرِ لِلّٰهِ تَعَالىَ

Nawaitu shaumannadzri lillâhi ta’aala

Artinya: "Saya niat puasa nazar karena Allah ta’aala"

Niat puasa nazar dapat dilafalkan pada malam hari, yakni malam sebelum melakukan puasa nazar/sebelum waktu subuh.

Tata Cara Puasa Nazar

Puasa nazar sama halnya dengan puasa pada umumnya, di mana kita diharuskan untuk menahan lapar dan haus selama berpuasa.

Selain itu, kita juga dilarang melakukan hal-hal yang membatalkan puasa yang dimulai dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.

Berikut tata caranya:

- Diwajibkan untuk membaca niat puasa nazar pada malam hari sebelum memulai puasa;

- Lalu, puasa dimulai dengan melakukan sunah sahur sebelum waktu imsak tiba;

- Menahan lapar dan haus serta hal-hal lain yang membatalkannya;

- Kemudian, berbuka puasa pada waktu matahari tenggelam atau ketika azan maghrib berkumandang.

- Setelah mendengar azan maghrib tentu harus membaca doa berbuka puasa sebelum menyantap makanan yang ada.

Berikut adalah doa buka puasanya.


اللهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ فَتَقَبَّلْ مَنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu, taqabbal minnii innaka antassamii’ul aliim

Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu puasaku dan atas rezeki-Mu aku berbuka maka terimalah dariku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.”

Hukum Puasa Nazar

Puasa Nazar merupakan ibadah yang harus dilaksanakan umat muslim karena berkaitan dengan sesuatu hal.

Nazar adalah sumpah atau janji yang diucapkan sehingga harus ditepati.

Ketentuan Nazar dijelaskan dalam Al-Quran Surat Ad Dahr:

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَهُ فَلاَ يَعْصِهِ

Artinya: “Siapa yang bernazar untuk taat pada Allah, maka penuhilah nazar tersebut. Barangsiapa yang bernazar untuk bermaksiat pada Allah, maka janganlah bermaksiat kepada-Nya." (HR al-Bukhari).

Untuk itu, hukum puasa nazar adalah wajib karena seseorang telah mengucapkan janji kepada Allah SWT.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved