Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judi Online

Sopir dan Pegawai KPK Terlibat Judi Online

Sebanyak 17 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermain judi online (judol).

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun timur
Sebanyak 17 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bermain judi online (judol). Mereka yang ketahuan bermain judi online tersebut diketahui bekerja sebagai sopir dan pegawai urusan internal KPK. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Sebanyak 17 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bermain judi online (judol).

Mereka yang ketahuan bermain judi online tersebut diketahui bekerja sebagai sopir dan pegawai urusan internal KPK.

Namun sebagian besar dari mereka sudah tidak lagi bekerja di KPK.

"Ada sopir, pegawai urusan dalam, mereka sudah tidak di situ," ujar Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, Selasa(9/7).

Kata Hadi para pegawai KPK yang terlibat judi online tersebut baru tahap coba-coba.

Hal tersebut terlihat dari frekuensi mereka bermain dan nominal transaksi.

"Nilai transaksinya bervariasi, mereka rata-rata hanya coba-coba. Sesekali ada yang Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Transaksinya tidak terlalu besar," ujar Hadi.

Baca juga: Kabag Umum Kemenkumham Sulsel: Sanksi Tegas bagi Pegawai yang Terlibat Judi Online

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan data tersebut kepada Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

“Semua data sudah kami serahkan ke Ketua Satgas,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana.

Ivan kemudian menyebut data ini kemudian akan disampaikan ke lembaga yang bersangkutan, dalam hal ini KPK.

“Ketua Satgas yang menyampaikan,” katanya.

Sayangnya Ivan enggan mengungkap lebih jauh mengenai nominal deposito yang disetorkan sejumlah pegawai KPK disinyalir bermain judi online.

"Konfirmasi langsung ke pimpinan KPK," tutur dia.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pihaknya sudah memperoleh informasi terkait adanya pegawai yang bermain judi online.

Baca juga: Berantas Judi Online, Kalapas Parepare Sidak Mendadak Ponsel Jajaran

Inspektorat disebutnya sudah bergerak tapi beberapa nama ternyata bukan berasal dari internal komisi antirasuah.

“Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK,” kata Tessa.

Meski begitu, Inspektorat disebutnya terus bergerak. 

“Kami sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,” ujarnya.

Terpisah, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut judi online merupakan kejahatan yang bisa merusak mental dan mempengaruhi kinerja.

Menurut Novel, jika pegawai KPK yang bermain judi online tidak ditindak tegas maka lembaga antirasuah akan terdampak.

“Pengawasan makin lemah karena permisif terhadap perbuatan salah,” tutur Novel.

Baca juga: Cek Fakta : Bansos Pemerintah Dibagikan Lewat Situs Judi Online

Novel menyebutkan, pegawai yang bermain judi online ini juga mencerminkan kerusakan di tingkat pimpinan KPK.

Menurutnya, jika pimpinan KPK bekerja dengan benar maka pengawasan akan efektif dan pegawainya takut melakukan pelanggaran.

“Tapi kalau pimpinan tidak ada keteladanan, nir-integritas, dan justru menjadi pelaku kejahatan/bagian dari masalah, maka akan berdampak ke pegawai dan organisasi,” kata Novel.(Tribun Network/den/kps/wly)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved