Masih Ingat
Masih Ingat Ibu Viral Masuk Sel Bareng Anak di Makassar? Kabar dan Kelanjutan Kasusnya Kini
Masih Ingat Titania Ferentsia (25)? ibu rumah tangga (IRT) di Makassar sempat viral bawa anak ke penjara beberapa waktu lalu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masih Ingat Titania Ferentsia (25)? ibu rumah tangga (IRT) di Makassar sempat viral bawa anak ke penjara beberapa waktu lalu.
Ibu muda ini kembali muncul dan mempertanyakan proses sidang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Makassar.
Titania saat ini berstatus terdakwa atas kasus dugaan penganiayaan dilaporkan mantan iparnya dengan jerat Pasal 351 KUHP.
Namun dalam kasus ini, Titania juga menjadi korban pengeroyokan dan telah melaporkan balik dua orang mantan iparnya atas kasus dugaan pengeroyokan dan dijerat Pasal 170 KUHP.
IRT sempat viral usai dimasukkan sel tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar bersama putranya berusia lima tahun itu berharap l, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang menangani perkaranya secepatnya memberikan kepastian hukum.
Terlebih, selama kasusnya bergulir di pengadilan, sering kali mengalami penundaan tanpa alasan yang jelas.
"Harapan saya majelis hakim sudah tidak lagi menunda putusan yang saat ini sudah lima kali ditunda secara berturut turut dengan alasan yang tidak jelas," harap Titania Ferentsia saat ditemui wartawan, Selasa (9/7/2024) malam.
Selain meminta agar sidang kasusnya dipercepat, Titania juga berharap nantinya Majelis Hakim melihat dan mempertimbangkan bukti visum dan konseling psikologis dirinya.
"Saya juga berharap agar majelis hakim yang menangani kasus saya sebagai terdakwa dapat melihat peristiwa yang saya alami dengan hati bersih dan hati jernih," ujar Titania Ferentsia.
"Serta mempertimbangkan bukti hasil visum dan bukti hasil konseling psikologi sebagai acuan dalam menentukan keputusan, sehingga bisa memberi putusan seadil adilnya terhadap saya," sambungnya.
Proses sidang Titania Ferentsia yang dinilai cukup lama ini akibat banyak agenda penundaan sidang diminta untuk dipertimbangkan.
Terlebih dirinya memiliki seorang anak yang membutuhkan bimbingan dan pendampingan.
"Kasus saya inikan ada dua saling lapor, saya sebagai terdakwa dan satunya lagi saya sebagai korban. Posisi saya sebagai korban saat ini seharusnya sudah di tahap putusan, tapi putusan sampai saat ini belum ada dan sudah lima kali sidang tertunda," ucapnya.
Selain berharap proses sidangnya berjalan dengan lancar, Titania juga meminta agar JPU selaku pengacara negara turut mempertimbangkan hak-haknya sebagai terdakwa yang sekaligus korban dalam kasus ini.
Diketahui, proses hukum yang saat ini dijalani Titania telah memasuki agenda sidang pembacaan replik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar.
Baca juga: Arham Rahim Jadi Terdakwa Kasus Penipuan Proyek Gedung Kejari Makassar
Ingat Diana Pungky Lawan Main Indra Brugman di Jinny Oh Jinny? Cantiknya Awet Tuai Pujian Netizen |
![]() |
---|
Masih Ingat Norman Kamaru? Mantan Polisi Dulu Viral Joget Chaiyya Chaiyya, Begini Kabarnya Sekarang |
![]() |
---|
Ingat Dukun Ningsih Tinampi? Viral Ngaku Dikawal Malaikat dan Nabi saat Obati Pasien, Kabarnya Kini |
![]() |
---|
Ingat Ningsih Tinampi Dukun Viral Ngaku Dikawal Malaikat dan Nabi saat Obati Pasien? Begini Kabarnya |
![]() |
---|
Ingat Diana Pungky 'Jin Cantik' Jinny Oh Jinny? Penampilannya di Usia 50-an Tuai Pujian Netizen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.