Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Parepare

Aldi Warga Bone Terancam 7 Tahun Penjara

Aldi ditangkap setelah mencuri sepeda motor petugas kebersihan di Parepare yang terparkir di Jalan Lingkar, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung.

Penulis: Darullah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun-timur.com/darullah
Kapolsek Ujung Kompol Suardi 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Unit Reskrim Polsek Ujung, Polres Parepare menciduk pencuri sepeda motor di wilayah hukumnya.

Pelaku pencurian motor tersebut bernama Aldi (23), warga asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Aldi ditangkap setelah mencuri sepeda motor petugas kebersihan di Parepare yang terparkir di Jalan Lingkar, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (5/7/2024) dini hari.

Kapolsek Ujung Kompol Suardi mengungkapkan motor tersebut hilang pada saat diparkir di dalam sebuah warung penjual nasi goreng.

“Kemudian korban berangkat bekerja sebagai petugas kebersihan. Motor yang ditinggalkan dalam keadaan tidak terkunci leher dan pengaman kunci starternya dalam keadaan terbuka,” katanya, Selasa (9/7/2024).

“Sepulang dari kerja, korban kembali ke tempat kendaraannya di parkir, namun tidak menemukan motornya,” ungkap Kompol Suardi.

“Sehingga pemilik motor langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Ujung,” ujarnya.

Dari laporan itu lanjutnya, tim Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang 3 jam.

“Pelaku beserta motor hasil curiannya diamankan di kos-kosannya di Parepare tanpa ada perlawanan,” katanya.

“Pelaku akui nekat mencuri motor tersebut dengan dalih butuh uang untuk biaya hidupnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan buih selama 7 tahun. (*)

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved