Polres Parepare
Polres Parepare Tindak 20 Pengendara Motor Knalpot Brong di Anjungan Cempae
Polres Parepare tindak 20 pengendara motor knalpot brong di anjungan cempae, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sabtu (7/1/2023) malam..
Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Polres Parepare tindak 20 pengendara motor knalpot brong di anjungan cempae, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sabtu (7/1/2023) malam.
Berawal dari laporan warga yang resah karena banyaknya knalpot brong.
Sehingga kepolisian melakukan razia motor tak standar di daerah ramai.
Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Burhanuddin mengatakan sekira 20 motor diamankan.
"Berawal dari laporan warga yang kemudian kami tindaklanjuti," katanya, Minggu (8/1/2023) siang.
"Ada 20 motor knalpot brong tidak standar yang kami amankan pada razia ini," jelasnya.
Selain itu, motor yang diamankan akan diproses sesuai dengan peraturan yang ada.
Selanjutnya motor yang ditahan saat razia dibawa ke kantor Satlantas Polres Parepare.
"Motor yang ditahan saat ini akan kita bawa ke kantor untuk diproses sebagai mana mestinya," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyisir para pembalap liar di daerah Lapadde.
Hal itu, berasal dari laporan warga yang kemudian akan ditindaklanjuti.
"Kita juga akan melakukan tindakan bagi para pengendaranya motor balap liar di daerah Lapadde. Sudah ada laporan warga," ujarnya.
Razia ini untuk mengurangi aksi ugal-ugalan pengendara motor di jalan.
Pasalnya sudah ada beberapa laka lantas yang terjadi mengakibatkan korban jiwa.