Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Agus Salim Lantik Kajari Baru Makassar, Luwu Timur, dan Sidrap, Kajati Minta Langsung Layani Warga

Pelantikan di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (9/7/2024).

Tayang:
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati)  Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi lantik tiga pejabat baru Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Makassar, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Luwu Timur. Pelantikan di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (9/7/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati)  Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi lantik tiga pejabat baru Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Makassar, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Luwu Timur.

Pelantikan di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (9/7/2024).

Adapun yang diambil sumpahnya yaitu pejabat Asisten Bidang Pembinaan (Asbin) Kejati Sulsel, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang.

Pelantikan berdasarkan surat keputusan (SK) Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 Tanggal 21 Mei 2024 tentang pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama.

Kajati Sulsel Agus Salim mengatakan pelantikan rotasi dan alih jabatan untuk regenerasi di lingkungan kejaksaan.

Hal itu juga bertujuan untuk penyegaran personil dan organisasi.

Rotasi jabatan dianggap perlu agar tetap solid dan siap guna

“Rotasi alih jabatan dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi,” katanya.

Rotasi yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi, pertimbangan yang matang, dan penilaian objektif.

Jabatan yang ditempati juga sudah dianggap sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Rotasi jabatan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas

Sehingga dianggap mampu dan dapat menjalankan tugas dengan baik.

Terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. 

“Pergantian jabatan untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelas Agus Salim.

Agus Salim yakin para pejabat dengan posisi baru adalah pribadi terpilih.

Yang mampu menggerakkan organisasi dengan prinsip supremasi hukum.

“Saya yakin para pejabat yang dilantik hari ini merupakan pribadi - pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan,” ujar Kajati Sulsel itu.

“Untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Berikut Daftar Pejabat Kajari Dirotasi

1.Andi Sundari, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Makassar di Makassar selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar

2. Nauli Rahim Siregar, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara pada Biro Perlengkapan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Makassar di Makassar.

3. Budi Nugraha, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu di Bengkulu selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Malili.

4. Sutikno, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang di Sidenreng Rappang.

 

 

 

Laporan Kontributor TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR, M.Yaumil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved