Vina Cirebon
Tersangkakan Perong Meski Bukti Tak Cukup, DPR RI: Polisi Harus Buru Pelaku Sebenarnya
Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah dalam dugaan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Penyidikan kasus tersebut akan tetap dilakukan oleh penyidik Polda Jawa Barat meski gugatan praperadilan tersangka Pegi Setiawan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.
"Kalau penanganan ini tentu saja masih kita percayakan pada Polda Jabar untuk menangani karena di sana juga ada penyidik-penyidik," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta.
Meski begitu, Djuhandani mengaku tim dari Bareskrim Polri selaku pembina teknis tetap memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat atas penyidikan kasus tersebut.
"Walaupun kami sudah asistensi, tentu saja asistensi ini kan menyangkut berbagai aspek. Aspek penyidikannya, ataupun aspek yang berkembang di masyarakat yang tentu saja kita dalami," ungkapnya.
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan jika hasil putusan pengadilan nantinya akan menjadi evaluasi bersama dalam penyidikan kasus tersebut. "Namun pada prinsipnya, kita yang disampaikan Karo Penmas, kita akan tunduk dengan putusan ataupun putusan hakim yang sudah ada," ungkapnya.(Tribun Network/abd/gta/igm/nas/wly)
Merinding! Aka Tatal Sumpah Pocong Buktikan Tak Bersalah Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Hadir? |
![]() |
---|
Letting Kapolri Turun Tangan Usut Kasus Vina Cirebon, Djuhandani Gelar Perkara Keterangan Aep |
![]() |
---|
Blak-blakan Dedi Mulyadi Ragukan Kasus Vina dan Eky Cirebon 'Pembunuhan atau Kecelakaan' |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Dapat Hadiah Motor Bebek dari Ratu Durian |
![]() |
---|
Sosok Kompol Agus Mujianto Dipuji Pegi Setiawan Polisi Baik, Padahal di Tahanan Kerap Dipukuli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.