Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Eman Sulaeman Hakim Bebaskan Pegi Setiawan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Punya Honda Scoopy

Nama Eman Sulaeman viral di media sosial setelah mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan.

Editor: Sudirman
Ist
Hakim Eman Sulaeman. Eman Sulaeman hakim membebaskan Vegi Setiawan kasus Vina Cirebon. 

"Kami akan tanyakan ke pihak Polda Jabar apakah ada bukti terkait pembunuhan itu yang berdasar pada scientific crime investigation (SCI) atau tidak, seperti sidik jari, tes DNA, dan CCTV," kata Sugiyanti Iriani, Minggu (23/6/2024).

Menurutnya barang bukti seperti CCTV tak pernah dimunculkan, serta sidik jari para terpidana pun tak pernah ada. 

Dia menduga polisi salah tangkap  terhadap kliennya Pegi Setiawan.

Siapa Hakim Eman Sulaeman?

Eman Sulaeman dikenal sebagai hakim yang sederhana.

Ia lahir di Karawang pada 10 April 1975.

Eman merupakan alumni pendidikan S1 di jurusan Ilmu Hukum, Universitas Pasundan 1999.

Selama menjadi hakim, Eman Sulaeman berpindah-pindah tempat tugas.

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dan Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul.

Dan kini, ia pun kembali ke Bandung dan bertugas di PN Bandung hingga kini.

Hakim yang kini berusia 49 tahun itu sudah bekerja sebagai ASN di bawah Mahkamah Agung selama 24 tahun.

Selain itu, hakim Eman Sulaeman pun juga dikenal publik karena mampu dengan tegas dan bijaksana dalam memimpin jalannya persidangan.

Hal ini pun harus diacungi jempol mengingat kasus yang rumit dan menjadi hakim tunggal.

Sebagai informasi, jika saat ini hakim Eman Sulaeman memiliki pangkat atau golongan, Pembina Tingkat I IV/b.

Sebagai ASN golongan pembina Tingkat I IV/b, Eman mengantongi gaji pokok sebesar Rp1.704.500 hingga Rp2.474.900.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved