Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vina Cirebon

Pegi Setiawan Batal Jadi Tersangka, Ibu Vina Cirebon : Alhamdulillah Bersyukur, Saya Ikut Senang

Respon Sukaesih ini dilontarkan usai Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang praperadilan dimana Pegi Setiawan dinyatakan tak bersalah.

Editor: Alfian
Tribun Jabar
Sukaesih (49) ibunda Vina Cirebon merespon pembatalan status Pegi Setiawan sebagai tersangka. 

Jules menerangkan, tersangka ditangkap ketika pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan sekitar pukul 18.32 WIB.

"Polisi menangkap Perong saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo," ujarnya.

Setelah Pegi ditangka, polisi menggeledah sebuah rumah milik nenek Pegi yang berada di dalam perkebunan RT 2 RW 2 Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti yang bisa memperkuat pemeriksaan Pegi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 'Berarti Salah Tangkap' Ibunda Vina Dewi Arsita Ikut Senang Pegi Setiawan Batal Jadi Tersangka, 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved