Demo Ricuh
Kronologi dan Kondisi Bripka Sulaiman, Terbanting ke Aspal saat Bubarkan Demo depan Unismuh Makassar
Kronologi polisi tergeletak tidak sadarkan diri saat demo ricuh di depan Kampus Universitas Muhammadiyah, Jl Sultan Alauddin, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kronologi polisi tergeletak tidak sadarkan diri saat demo ricuh di depan Kampus Universitas Muhammadiyah, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin (8/7/2024) sore.
Bermula saat polisi hendak membubarkan demo yang mengakibatkan kemacetan panjang di jalan poros Makassar-Gowa.
Saat pembubaran berlangsung, beberapa mahasiswa hendak diringkus.
Satu diantaranya yang hendak diamankan, diduga melawan hingga membuat polisi bernama Bripka Sulaiman terjatuh ke aspal.
Saat terjatuh, kepala Bhabinkamtibmas Kelurahan Kassi-Kassi ini terbentur di aspal hingga mengeluarkan darah.
"Bripka Sulaiman terjatuh dan kepalanya terbentur di aspal hingga mengeluarkan darah serta Bripka Sulaiman sempat mengalami kejang-kejang," kata Kapolsek Rappocini AKP Mustari, dalam keterangan tertulisnya.
Melihat kejadian itu, sejumlah polisi di lokasi langsung membopong Bripka Sulaiman lalu dibawa ke RS Bhayangkara.
"Personil langsung menolong Bripka Sulaiman dan membawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Kondisi Bripka Sulaiman kini masih menjalani perawatan medis dengan perban yang menutupi luka di kepalanya.

Sementara mahasiswa yang diduga melakukan perlawanan hingga Bripka Sulaiman terjatuh, kata AKP Mustari bernama Saiful (20).
Saiful pun kini diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: BREAKING NEWS: 1 Polisi Tergeletak di Jalan saat Pembubaran Paksa Demo Depan Unismuh Makassar
8 Mahasiswa Diamankan
Data diperoleh, delapan mahasiswa diamankan itu berasal Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI).
Mereka berasal dari beberapa kampus berbeda di Kota Makassar.
Yaitu, Saiful (20) Akbar alias Wandi (20), Amar (20), Suwandi alias Wandi (20), Abd Hakim alias Mul (18), Ayyub Auliya (20), Andi (20) dan Muslimin (20).
Jaringan dan Aksi Pemuda Muslim Takalar Kecam Tindakan Polrestabes Makassar: Bebaskan Teman Kami! |
![]() |
---|
8 Mahasiswa Demo Ricuh depan Unismuh Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Banting Polisi hingga Kejang-Kepala Bocor, 8 Mahasiswa Makassar Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kepala Polisi Berdarah Kejang-kejang Kala Bubarkan Demo Depan Unismuh Makassar 8 Mahasiswa Diringkus |
![]() |
---|
8 Mahasiswa Diamankan Polisi Buntut Demo Ricuh Depan Unismuh Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.