Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo di DPRD Sulsel

Di Depan Gedung DPRD Sulsel, Massa Buruh Desak Dewan Kawal Penolakan UU Omnibus Law

Puluhan pendemo berkumpul di depan gerbang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, pada hari ini, Senin (8/7/2024).

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Suasana demo di depan kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (8/7/2024) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan pendemo berkumpul di depan gerbang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, pada hari ini, Senin (8/7/2024).

Mereka mendesak para anggota dewan untuk mengawal penolakan terhadap Undang-Undang Omnibus Law. 

Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan buruh terhadap regulasi yang mereka anggap merugikan hak-hak pekerja.

Para buruh membawa spanduk dan poster bertuliskan "Tolak Omnibus Law" dan "Kawal Hak Buruh".

Di samping itu mereka meneriakkan yel-yel yang menuntut agar DPRD Sulsel mengambil tindakan tegas dalam memperjuangkan aspirasi mereka. 

Massa juga meminta agar pemerintah mendengarkan suara mereka yang selama ini merasa diabaikan.

Koordinator aksi, Taufiq mengaku, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh di bawah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serentak secara nasional berunjuk rasa.

"Itu ada instruksi nasional, untuk serentak melakukan aksi unjuk rasa," kata Taufiq kepada Tribun-Timur.com

Menurutnya, UU Omnibus Law mengancam kesejahteraan buruh dengan mengurangi hak-hak fundamental seperti pesangon, jaminan sosial, dan waktu kerja. 

Baca juga: BREAKING NEWS: SMA 24 Makassar Segera Dibuka, Cek Lokasi hingga Fasilitas

Baca juga: BREAKING NEWS: Buruh Demo di DPRD Sulsel, Desak UU Cipta Kerja Dicabut

Baginya, UU ini lebih menguntungkan pengusaha besar dan investor asing ketimbang melindungi kepentingan buruh.

"Sehingga, isi tuntutan kami adalah menolak UU Omnibus Law, karena hari ini ada sidang lanjutan Judicial Review di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja," tambahnya.

Olehnya, kata Taufiq, kami menyuarakan poin-poin krusial di dalam UU Omnibus Law yang kami tolak. 

Salah satunya adalah outsourcing, lalu tolak upah murah, dan aturan-aturan yang tak memihak ke masyarakat. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved