Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syahrul Yasin Limpo

LIVE: Tangis Pecah! SYL Merasa Dizalimi, Minta Dibebaskan saat Pledoi Tipikor PN Jakarta

Syahrul Yasin Limpo tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Tribun
Mantan Menteri Pertanian sekaligus terdakwa kasus dugaan pemerasan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), tak kuasa menahan tangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

Permintaan itu disampaikannya lantaran SYL merasa dirinya tidak bersalah sebagaimana tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Permohonan saya kiranya Yang Mulia Majelis Hakim diberikan kekuatan oleh Allah SWT agar dapat menegakkan keadilan terhadap saya dengan menjatuhkan putusan bebas atau jika tetap menganggap saya bersalah, mohon menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya," ujar SYL saat duduk di kursi terdakwa, di hadapan Majelis Hakim.

Bahkan SYL mengklaim dirinya lebih banyak dizalimi dalam perkara ini. "Saya berserah diri kepada Allah SWT atas tuntutan tersebut, akan tetapi saya merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang memang tidak pernah saya lakukan," ujar SYL.

Selain tak merasa bersalah, SYL juga memamerkan prestasi-prestasinya selama menjadi pejabat negara sejak dia lurah hingga menteri. Dari sederet prestasi itu, katanya mencerminkan niat tulusnya untuk mengabdi dan tidak korupsi.

"Riwayat pengabdian saya kepada negara yang menunjukkan bahwa watak dan karakter kepribadian maupun kepemimpinan saya selama puluhan tahun mengabdi kepada negara senantiasa dilandasi niat tulus dan itikad baik untuk memberikan sumbangsih bagi bangsa serta tidak pernah memiliki niat apalagi perilaku koruptif," kata SYL.

Baca juga: Syahrul Lasinari Rekrutan Kedua PSM Makassar, Catatkan Statistik Top di Persikabo 1973 Musim Lalu

Ia kemudian mengungkit istilah yang sempat populer pada zaman orde lama, yakni "Asal Bapak Senang (ABS)."

Istilah "Asal Bapak Senang" diungkit SYL saat membahas fenomena sikap anak buah terhadap atasan.

"Kreativitas bawahan untuk membangun kepercayaan atasan biasa kita sebut dengan istilah Asal Bapak Senang, adalah istilah yang telah hadir sejak dimulainya perjalanan bangsa. Asal Bapak Senang sebuah grup band yang diberi nama oleh seorang ajudan Presiden Soekarno hanya karena beliau tidak mengetahui nama band tersebut," ujar SYL.

Di zaman ini menurut SYL fenomena tersebut masih terjadi, bahkan lebih ekstrem. Tak terkecuali di lingkungan Kementan.

Ekstremnya budaya ABS itu menurut SYL dilakukan beberapa pegawai Kementan dengan melayani keluarga menteri.

"Banyak cara yang dilakukan insan kementan untuk melakukan pendekatan salah satunya melalui 'dapur,' dimana mengatakan 'aman' dengan melayani keluarga saya seolah-olah memang bagian dari hak dan fasilitas dari seorang menteri beserta keluarganya dengan harapan jabatannya aman bahkan naik," kata SYL.

SYL pun mengakui anggota keluarganya didekati beberapa pegawai Kementan. Pendekatan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pembelian tiket dan perbaikan. Menurut SYL, hal itu dilakukan dalam rangka cari muka untuk naik jabatan.

"Bagaimana mungkin isteri, anak dan cucu saya bisa kenal dan tahu apalagi melakukan hal tersebut kalau tidak dimulai pendekatan dan cari muka dan berharap pamrih antara lain naik jabatan, punya akses ke menteri dan lain-lain dengan modus menawar-nawarkan pembelian tiket, pembelian barang, penalangan pembelanjaan dan berbagai perbaikan," katanya.

Di sisi lain SYL merasa perkara kasus dugaan korupsi yang menjeratnya sebagai terdakwa merupakan bentuk politisasi. "Terkadang saya berpikir dan berasumsi bahwa, apakah karena alasan politik saya dijadikan target proses hukum?" ujar SYL yang duduk di kursi terdakwa di hadapan Majelis Hakim.

Ia pun menyinggung posisi partainya, Nasdem yang memilih jalan berbeda dari pemegang kekuasaan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved