Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua KPU Dipecat

Isi Chat Asusila Ketua KPU Hasyim Asyari kepada CAT

Isi chat asusila Hasyim Asyari kepada CAT terungkap dalam sidang pelanggaran Kode Etik Penyelenggaran Pemilu yang digelar DKPP RI

Tayang:
Editor: Sakinah Sudin
DOK KOMPAS.COM
Hasyim Asy'ari yang dicopot dari jabatan Ketua KPU dan dipecat sebagai komisioner KPU. 

"Tindakan teradu membuat surat pernyataan tersebut sangat relevan dengan peristiwa terjadi 3 Oktober 2023 di hotel Van Der Valk Amsterdam, Belanda," ucap Dewi.

Berdasarkan pertimbangan dari fakta persidangan, DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Hasyim sebagai ketua dan anggota KPU RI. Mendengar putusan itu, CAT sebagai korban asusila yang dilakukan Hasyim sempat menangis.

Ditemui seusai persidangan, CAT menyampaikan apresiasi kepada DKPP yang telah mengabulkan seluruh permohonannya. Ia pun mengajak seluruh perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh penyelenggara pemilu untuk berani melapor.

"Dari awal sampai sekarang ini saya mengalami ups and downs yang cukup besar yang di mana saya terkadang juga bingung, tapi saya didampingi oleh kuasa hukum yang sangat hebat," akunya setelah pembacaan putusan di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).

CAT mengaku harus bolak-balik dari Belanda ke Indonesia demi hadir secara langsung dalam sidang DKPP yang digelar secara tertutup sebanyak dua kali, yakni Rabu (22/5) dan Kamis (6/6). Pasalnya, sambung CAT, ia ingin mengikuti sendiri bagaimana proses penegakan keadilan di Indonesia, khususnya oleh DKPP.

"Juga saya ingin memberikan inspirasi kepada semua korban mau kasus apapun itu, untuk dapat berani, utamanya perempuan, untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan," ujarnya

Di sisi lain Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur atas vonis pemecatan dirinya oleh DKPP RI itu. Ia menyebut sudah dibebastugaskan dari tugas berat sebagai Ketua KPU RI.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat

Diberitakan sebelumnya, Hasyim Asy'ari diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.

Pencopotan Hasyim Asy'ari dilakukan DKPP RI melalui sidang yang berlangsung di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Hasyim Asy'ari dicopot karena melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) berupa tindakan asusila terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT.

Kasus asusila terjadi melalui percakapan dalam pesan singkat "'Pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk."

"Bahwa teradu (Hasyim Asy'ari) sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan 'pandangan pertama turun ke hati' emoji peluk," kata Anggota DDKPP), Muhammad Tio Aliansyah saat membacakan pokok-pokok pernyataan sidang.

Selain dicopot dari jabatannya, Hasyim Asy'ari juga dipecat sebagai komisioner KPU RI.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved