DPRD Sulsel Ultimatum BKAD Gegara Utang dan PAD Tak Capai Target
Raker ini dilangsungkan di Ruang rapat Komisi C DPRD Sulsel, Gerung Tower Lantai 5, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (3/7/2024).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
Reza juga menyampaikan bahwa terdapat utang sebesar 5,1 miliar yang merupakan selisih realisasi keuangan fisik.
Namun, utang ini sudah dibayar pada perubahan APBD 2024.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Sulsel Usman Lonta menyayangkan ketidakmampuan Pemprov Sulsel dalam pengelolaan keuangan.
Salah satunya, Usman Lonta mempertanyakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang melampaui target.
"Pajak itu kan penggunaan bahan bakar, masa pajaknya bertambah. (Seharusnya) kendaraan (juga) bertambah. Tidak mungkin pajak bertambah kalau kendaraan tidak bertambah. Itu anomali," katanya.
Sementara pajak kendaraan bermotor melebihi 100 persen dan melampaui target, Usman menegaskan bahwa hal ini berarti banyak kendaraan yang taat pajak.
Ia juga menanggapi pernyataan Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif dalam Rapat Paripurna, Senin (1/7/2024) lalu, yang menyebutkan bahwa penggunaan kendaraan listrik meningkat.
"Begini, karena penyampaian Pj Gubernur, kendaraan bermotor (pakai bahan bakar minyak) turun karena di Sulsel ini banyak yang menggunakan kendaraan listrik. Nah, pertanyaan kami, berapa biji?" tanyanya.
Olehnya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Pemprov Sulsel melakukan evaluasi dan pendataan secara tertib.
"Supaya kita tidak salah mengitung memprediksi pendapatan," tambahnya.
Terkait dengan realisasi program kerja yang dilaporkan BKAD Sulsel telah terealisasi namun kondisi keuangannya tak sesuai.
Sehingga, Usman Lonta mengungkapkan bahwa hal itu otomatis meningkalkan utang.
"Kalau fisik selesai, tetapi keuangan tidak selesai, pasti ada utang," terangnya.(*)
3 Kali Beruntun, Lantamal VI atau Kodaeral VI Dipimpin Prajurit Sulsel |
![]() |
---|
Yuk ke Indonesia Shopping Festival Makassar, Ada Diskon hingga 80 Persen |
![]() |
---|
Praperadilan Kasus Satelit Kemenhan: Kejagung Hadirkan Pakar Hukum UMI di Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Festival Bulan Budaya Hidupkan Warisan Kultur Makassar |
![]() |
---|
Saidah dan Pasukan Emak-emak: Urban Farming dari Lorong ke Lorong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.